Sempat berdar tiga hari,
situs video YouTube yang dipakai sebuah lembaga bernama Asian Human
Rights Commission untuk menyebarkan video kekerasan dan penyiksaan yang diduga dilakukan aparat TNI di Papua, Senin
(18/10/2010), memblokir video tersebut,
Senin (18/10/2010).
indigenous Papuans” itu masih bisa diakses. Namun mulai sekitar pukul
11.30 WIB sudah tidak dapat diakses kembali. “This video has been removed as a
violation of Youtube’s policy on shocking and disgusting content,”
demikian bunyi peringatan yang muncul saat video tersebut akan diakses.
Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?35742
Untuk melihat artikel Utama lainnya, Klik di sini
Klik di sini untuk Forum Tanya Jawab
Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini
________________________________________________________________
Supported by :