Sempat berdar tiga hari,
situs video YouTube
yang dipakai sebuah lembaga bernama Asian Human
Rights Commission untuk menyebarkan video kekerasan dan penyiksaan yang diduga dilakukan aparat TNI di Papua, Senin
(18/10/2010), memblokir video tersebut,
Senin (18/10/2010).

Sampai pagi tadi pukul 9.00 WIB video yang berjudul “Indonesia Military Ill thread and Torture
indigenous Papuans”
itu masih bisa diakses. Namun mulai sekitar pukul
11.30 WIB sudah tidak dapat diakses kembali. “This video has been removed as a
violation of Youtube’s policy on shocking and disgusting content,”

demikian bunyi peringatan yang muncul saat video tersebut akan diakses.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?35742

Untuk melihat artikel Utama lainnya, Klik di sini

Klik di sini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

________________________________________________________________

Supported by :