KabariNews. Pada tanggal 28 September 2018 di Jakarta, Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Duta Besar Muhammad Anshor, mewakili Pemerintah RI, dan Duta Besar Amerika Serikat untuk Republik Indonesia, Joseph R. Donovan Jr., mewakili Pemerintah Amerika Serikat, telah menandatangani Pernyataan Kehendak tentang Memajukan Kerja Sama Ruang Siber Yang Erat. Penandatanganan Pernyataan Kehendak menjadi bentuk perwujudan komitmen kedua negara dalam meningkatkan kerja sama ruang siber sebagaimana disepakati pada saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke Amerika Serikat bulan Oktober 2015.

Direktur Jenderal Muhammad Anshor tekankan bahwa “kerja sama internasional di ruang siber, termasuk dengan AS, penting dalam menghadapi bentuk tantangan dan permasalahan siber yang terus berkembang”. Sementara itu,  Duta Besar Donovan menyatakan “Pernyataan Kehendak ini didasari oleh kemitraan yang telah ada dan memperkuat kerjasama dalam ruang siber yang mendukung semangat demokrasi dan pertumbuhan ekonomi.”

Acara penandatanganan Pernyataan Kehendak tersebut dihadiri oleh Perwakilan dari Kementerian/Lembaga terkait, antara lain yaitu Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Badan Siber dan Sandi Negara; Kepolisian Republik Indonesia; dan unit/satuan kerja terkait di Kementerian Luar Negeri.

Pernyataan Kehendak ini akan  menjadi kerangka kerja untuk memajukan kerja sama dan pembangunan kapasitas ruang siber nasional  serta memperkuat kelembagaan Badan Siber dan Sandi Negara sebagai pelaksana tugas dan pengkonsolidasi keamanan siber nasional.

Beberapa area kerja sama yang diatur dalam Pernyataan Kehendak meliputi antara lain diskusi mengenai pengembangan strategi ruang siber nasional; kemampuan manajemen insiden nasional; kapasitas dan kerja sama dalam penanggulangan kejahatan siber; dan peningkatan kesadaran akan keamanan siber.  Kedua pihak akan menyusun Rencana Aksi guna mengidentifikasi kegiatan-kegiatan kerja sama konkret di bawah Pernyataan Kehendak tersebut.