Pemerintah Indonesia mengancam akan menghentikan pengiriman sementara (moratorium) tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi jika negara itu tidak segera melakukan perbaikan aturan penempatan tenaga migran.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat mengatakan, salah satu syarat yang diajukan Pemerintah Indonesia adalah calon majikan di Arab Saudi yang membutuhkan jasa pembantu rumah tangga (PRT) harus memiliki penghasilan 10.000 riyal atau sekitar Rp24 juta.

Calon majikan juga harus melampirkan peta rumah dan jumlah keluarga dalam satu rumah. Selain itu, perjanjian kerja antara calon majikan dengan TKI harus ditandatangani di Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Arab Saudi,setelah calon majikan lolos seleksi. Dalam perjanjian kerja tersebut juga harus mencantumkan jaminan bagi TKI memiliki kemudahan akses komunikasi. Sehingga, TKI mudah menghubungi keluarga, agen,serta perwakilan Pemerintah Indonesia di Arab Saudi.

“Kami menunggu adanya perbaikan dan perlindungan TKI yang ditempatkan di Arab Saudi,” tegas Jumhur saat menyambut kedatangan ribuan WNI/TKI overstayer (orang yang izin masa tinggalnya habis) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (4/5).

Jumhur mengatakan, dalam tiga bulan ke depan pemerintah akan mengevaluasi semua penempatan TKI di sektor rumah tangga, mulai dari regulasi, manajemen, dan perlindungannya.

Bersamaan dengan itu, pemerintah juga menggalakkan pertumbuhan ekonomi. Tujuannya agar tersedia cukup pekerjaan bagi para pekerja wanita, sehingga tidak perlu bekerja di luar negeri.

Satu orang TKI meninggal ketika dipulangkan

Sebanyak 2.349 WNI/TKI yang terdiri atas 2.163 dewasa berikut 93 anak-anak dan 93 balita dipulangkan dari Arab Saudi dengan menggunakan kapal KM Labobar kemarin. Dari jumlah itu, 123 di antaranya dalam keadaan hamil 1–8 bulan. Selain itu, tercatat satu WNI meninggal dunia atas nama Musrifah binti Ahmad Koma (50) asal Desa Sungai Bakau Besar Darat, Sungai Ponyo, Pontianak. 

Musrifah meninggal dunia saat perjalanan pulang ke Tanah Air di atas KM Labobar pada Sabtu (30/4). Musrifah diketahui menderita penyakit lever dan gagal ginjal. Selain itu, terdapat 12 penumpang KM Labobar yang dirujuk ke rumah sakit karena menderita sakit seperti stroke, jantung, TBC, tumor, pendarahan, dan campak.

Suyani, 37 tahun, yang setia mendampingi Musrifah dari Arab hingga Indonesia mengatakan bahwa ketika di Arab, Musrifah sangat giat bekerja. “Sering dia disuruh kerja sampai malam oleh majikan,” katanya. Akibatnya, fisiknya terlalu lelah. Sang majikan Musrifah, menurut Suyani, tidak membawanya ke dokter, tapi malah memberhentikanya. Akibatnya dia ke jembatan Kandahar dan terlunta-lunta di sana sebelum diminta pulang ke Indonesia.

Sementara itu,sebanyak 56 WNI dari Arab Saudi kemarin juga tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Para WNI yang dipulangkan melalui bandara ini adalah mereka yang sudah dibebaskan Pemerintah Arab Saudi karena melakukan berbagai pelanggaran hukum. Para WNI itu umumnya bekerja di Arab Saudi tanpa dokumen resmi. Bahkan, di antara mereka ada yang menjadi pencuri dan bertindak asusila.

Beberapa WNI ini berstatus sebagai napi dan ditahan di penjara. Ini hasil perundingan pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi yang akan membebaskan semua WNI yang ditahan di sana, termasuk dari 23 orang yang akan dihukum mati, dua sudah berhasil dapat pengampunan,” kata Jumhur.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?36686

Untuk melihat artikel Jakarta lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

_____________________________________________________

Supported by :