KabariNews – Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki T Purnama hadir pada sidang penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12).

Menurut Rezekinta Soffrizal Nasution selaku Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Pendidikan Indonesia bahwa ada tebang pilih dalam penegakan hukum di negara ini terutama menyangkut kasus Ahok. Pedang hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

Lanjut Rezekinta, dalam persidangan Ahok terlihat jelas tidak menggunakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Ahok hanya mengenakan batik, sedangkan kalau orang biasa atau masyarakat yang buta hukum pasti disuruh untuk menggunakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

“Memang ngeri negara ini ada anomali dalam penegakan hukum terutama dalam persidangan Ahok. Padahal negara ini adalah negara hukum dan seharusnya hukum memberlakukan hal yang sama tanpa pandang bulu,” terangnya dalam keterangan tertulis.

“Kalau terus begini yang dipertontonkan kepada masyarakat, masyarakat bukan menjadi cerdas malah akan membuat sentimen anti penegakan hukum makin tinggi serta tidak percayanya masyarakat akan sistem penegakan hukum juga terhadap aparat penegak hukum di Indonesia,” sambungnya. (Dessy/foto :ist)