Modus pengoplosan melamin ke dalam produk
makanan sebenarnya bukan pertama kali, pada tahun lalu, melamin yang
dicampurkan kedalam makanan hewan dari China dan membuat ribuan binatang
peliharaan mati dan harus di rawat.

Melamin adalah zat berbahaya yang sangat
dilarang penggunannya pada makanan. Melamin biasanya digunakan untuk pembuatan
plastik, lem dan pupuk. Kandungan senyawa organik bersifat basa dan memiliki
kandungan nitrogen sampai 66 % menjadikan bahan ini sangat berbahaya.

Melamin digunakan pada kemasan plastik karena
memiliki sifat yang tahan panas sehingga seringkali ditemukan dalam
perlengkapan dapur Anda. Sedangkan melamin yang terdapat pada campuran susu dan
bahan makanan berbahan dasar susu adalah bahan dasar plastik melamin.

Bahan dasar plastik melamin di campurkan
dengan susu sebagai alasan agar susu yang dicampur air dan terlihat encer dapat
terlihat kental sehingga mengelabui pemeriksaan pabrik makanan atau minuman
yang menggunakan bahan dasar susu, sehingga susu yang encer karena campuran air
tersebut terlihat susu normal dan memiliki kandungan protein yang tinggai.

Otoritas pengawas obat dan makanan di seluruh
negara telah melarang penggunaan melamin kedalam makanan karena zat melamin
yang masuk kedalam tubuh dapat menyebabkan pembentukan batu ginjal,
berkurangnya produksi urine, tekanan darah tinggi karena melamin tidak dapat di
proses di dalam tubuh.

Data Badan Makanan dan Obat (Food and Drugs Administration) Amerika
Serikat disebutkan, jumlah zat melamin yang masih taraf aman masuk kedalam
tubuh adalah 0,63 mg per kg berat badan. Sedangkan melamin yang tercampur dalam
produk susu dari China adalah 0,09 mg per kg susu sampai dengan 619 mg per kg
susu, bahkan ada ditemui ada yang mencapai 2.563 mg per kg susu. Dengan jumlah
campuran yang sangat melebihi batas toleransi dapat berakibat fatal pada bayi,
karena susu adalah makanan utama mereka.

 Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?32015

Mohon Beri Nilai dan Komentar di bawah Artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

Photobucket