KabariNews – Pemerintah terus berupaya menciptakan kondisi yang sehat dan kondusif, termasuk dengan menekan seminimal mungkin praktek penyelundupan impor dan peredaran barang kena cukai ilegal. Kondisi itu akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang pada gilirannya akan meningkatkan penerimaan negara.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers penggagalan penyelundupan 3 kontainer berisi 50.664 botol minuman keras asal Singapura dan 30 juta batang rokok ilegal hasil tangkapan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur di Terminal Petikemas Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (02/08).

“Barang ilegal tersebut akan dimusnahkan karena akan mengganggu tidak hanya dalam aspek ekonomi saja, namun pemberantasan praktek-praktek curang khususnya barang-barang yang diatur dan diawasi bertujuan untuk melindungi masyarakat,” kata Menteri.

Kementerian Keuangan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada 12 Juli 2017 lalu, meluncurkan program Penertiban Impor Berisiko Tinggi (PIBT) yang bersinergi dengan pihak Polri, TNI, Kejaksaan, KPK, PPATK, dan dengan Kementerian Perdagangan serta instansi terkait.

“Kementerian Keuangan melalui Ditjen Bea dan Cukai juga menjalin kerjasama dengan negara-negara lain dalam membendung aksi penyelundupan,” tukas Menteri.

Dijelaskan Menteri, bahwa kerjasama ini sangat efektif terbukti dengan melejitnya jumlah kasus penyelundupan yang berhasil diungkap, baik di wilayah laut dan darat, bandar udara, maupun pelabuhan laut.

“Contohnya, dalam waktu satu semester ini saja, kita bisa menggagalkan penyelundupan narkoba hampir empat ton. Hampir dua kali lipat tangkapan selama tahun 2017, belum lagi barang-barang lain termasuk miras dan rokok. Intinya adalah sinergi sehingga semua celah dapat kita tutup bersama dan lebih efektif,” tutur Menteri.

Wanita yang memiliki nama lengkap Sri Mulyani Indrawati ini selanjutnya menjelaskan modus dan kronologi penyelundupan, bahwa 3 kontainer yang ditindak yang berisi 50.664 botol minuman keras diangkut dari Singapura pada tanggal 24 Juni 2018 dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Barang tersebut diperkirakan tiba di Pelabuhan Tanjung Perak pada tanggal 26 Juni 2018.

Berkat kerjasama penegak hukum dengan pihak Bea dan Cukai Singapura (Singapore Custums), pengiriman barang secara ilegal itu dapat dideteksi dan dilakukan penindakan oleh aparat Bea dan Cukai Tanjung Perak, Kemudian kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh penyidik Bea dan Cukai.

Saat tiba di Pelabuhan Tanjung Perak barang tersebut oleh importir PT. Golden Indah Pratama diberitahukan sebagai polystem yam (benang polyster-red) sebanyak 780 packages. Berdasarkan analisis intelijen, petugas melakukan targeting terhadap 3 kontainer tersebut dan kemudian pada tanggal 28 Juni 2018 melakukan periksaan fisik.

Hasilnya lanjut Menteri, ditemukan sebanyak 5.626 karton yang berisi 50.664 botol minuman keras berbagai jenis merk. Petugas kemudian melakukan penyegelan atas barang-barang tersebut karena terbukti telah melakukan pelanggaran dari jumlah dan jenis barang tidak sesuai dengan apa yang tertera di dokumen pemberitahuan kepabeanan.

Total nilai barang mencapai Rp. 27 miliar, sementara potensi kerugian negara yang timbul dari tindak terpenuhinya pembayaran pajak mencapai lebih dari Rp. 57,7 miliar yang terdiri dari, bea masuk Rp. 40,5 miliar, PPN Rp. 6,7 miliar, PPh pasal 22 Rp. 5,1 miliar, dan cukai Rp. 5,4 miliar.

Selain PIBT, sinergi Bea Cukai dengan berbagai instansi berlanjut dalam bentuk program Penerbitan Cukai Berisiko Tinggi (PCBT) dengan target barang kena cukai ilegal.

Menurut hasil survei yang dilakukan Universitas Gadjah Mada belum lama ini, upaya penertiban Bea Cukai yang didukung berbagai pihak ini terbukti berhasil menekan peredaran rokok ilegal dari 12,14 persen di tahun 2016, menjadi 7,04 persen pada tahun 2018.

“Sehingga potensi cukai yang berhasil diselamatkan selama periode tersebut mencapai satu koma lima triliun rupiah,” kata Menteri.

Menkeu juga berharap, agar sinergi antar instansi pemerintah dapat berjalan dan terjalin terus untuk memberantas peredaran barang-barang kena cukai ilegal.

Dalam konferensi pers ini dihadiri oleh Dirjen Bee Cukai, Heru Pambudi, Dirjen PKTN Kemendag, pimpinan TNI, Polri, Kejaksaan serta pimpinan dari instansi lainnya.