DSC_9415, 1KabariNews – Pemerintah dan sejumlah tokoh masyarakat yang tergabung dalam sahabat Gus Dur mengajukan gelar pahlawan nasional kepada Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan bersama Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pemerintah akan mendorong Bapak Presiden Republik Indonesia yang keempat Gus Dur  menjadi  pahlawan nasional.

Dijelaskan Luhut, bahwa pada masa kepemimpinan Gus Dur tidak ada pelanggaran konstitusi, pelanggaran korupsi karena pengadilan telah membuktikan.  “Beliau adalah seorang presiden yang teguh pada pendiriannya, bahwa beliau yakin apa yang dilakukannya itu untuk kebaikan bangsa dan negara,” tutur Luhut saat jumpa pers di Jakarta, (22/6).

Mengingat protek pluralisme yang melekat pada jasa Gus Dur, yakni  membawa persatuan dan kesatuan bangsa kita yang lebih baik, hal ini dapat menjadi bahan acuan bagi pemerintah.

DSC_9417,2Dari sejumlah nama yang diajukan oleh Kementerian Sosial untuk mendapat gelar kepahlawanan, Gus Dur menjadi salah satu nama yang sudah selesai kelengkapan administratifnya. Nama Gus Dur juga didorong oleh Luhut dan Khofifah untuk diajukan ke Presiden.

“Oleh karena itu kami sepakat untuk mengajukan nama Gus Dur ke Presiden untuk dipertimbangkan menjadi pahlawan nasioanal,” tuturnya.

Luhut mengatakan, urutan nama yang sudah selesai secara persyaratan administratifnya, yakni  Soeharto dan Gus Dur, dengan demikian pemberian gelar pahlawan nasional tinggal menunggu waktu yang pas dalam tahun ini, tepatnya 10 November mendatang. (1011)