KabariNews – “Indonesia akan memprioritaskan pencegahan dan pemberantasan illegal, unregulated, unreported fishing, perdagangan satwa liar dan hasil hutan serta pembalakan liar, dalam kerangka kerja sama multilateral di bawah payung Konvensi PBB Menentang Kejahatan Transnasional Terorganisir (UNTOC),” demikian disampaikan oleh Hasan Kleib, Direktur Jenderal Multilateral, Kementerian Luar Negeri

Dalam siaran pers Kemenlu, Jumat, (28/11), Hasan Kleib mengatakan upaya pengarusutamaan kriminalisasi isu-isu ini di tingkat internasional akan diperjuangkan oleh Indonesia menjelang pelaksanaan Crime Congress di Doha tanggal 12-19 April 2015 mendatang.



Sementara itu  Duta Besar/Wakil Tetap RI, Rachmat Budiman mengatakan pengalaman Indonesia sebagai Presiden Konferensi Para Pihak sesi keenam UNTOC tahun 2012-2014 menjadi modal untuk semakin memperkuat peran Indonesia dalam kerja sama internasional untuk memberantas kejahatan transnasional terorganisir yang menjadi prioritas nasional.

Kerja sama multilateral pemberantasan kejahatan transnasional terorganisir di bawah payung UNTOC menjadi landasan dan modal (enabler) bagi agenda pembangunan dunia melalui Post-2015 Development Agenda. Selain, melingkupi kejahatan lingkungan, Konvensi ini juga menangani pencegahan dan pemberantasan penyelundupan manusia dan perdagangan orang, pencegahan dan pemberantasan korupsi, perlindungan benda dan cagar budaya dari perdagangan ilegal, pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pemeliharaan keamanan siber.

Untuk share artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?73150

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini
______________________________________________________

Supported by :

Allan Samson

 

 

 

 

Kabaristore150x100-2