KabariNews – Berawal dari laporan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres oleh ketua DPR, Setya Novanto. Para netizen pun bereaksi. Setidaknya ada tiga petisi yang menuntut agar ketua DPR itu mundur.  Berikut tiga petisi yang  diunggah di laman change.org

1.Petisi pertama yang dibuat Setiawan Abadi

Petisi ini berisikan: Pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto untuk memperoleh saham PT Freeport dan pembangunan pembangkit tenaga listrik di Papua merupakan pelanggaran etik dan hukum berupa :  penyalahgunaan kekuasaan legislatif menurut konstitusi;  pencemaran nama baik pimpinan tertinggi pemerintahan dan negara. pemanipulasian informasi dg menyebutkan Presiden dan Wapres meminta saham padahal tidak benar. Rakyat dan negara dirugikan

2.Petisi yang dibuat oleh Elkana Goro Leba

Petisi kedua berisikan: Setya Novanto dalam posisinya sebagai wakil rakyat (terpilih dari Dapil NTT) yang telah menyalahgunakan wewenang dengan mencatut nama  Presiden dan Wakil Presiden dalam pembicaraan tentang perpanjangan kontrak dengan PT. Freeport, yang dimana disebutkan bahwa Presiden Joko Widodo dan Wakil Presdien Jusuf Kalla “meminta jatah” dalam perpanjang kontrak tersebut. Tidak hanya itu, dia juga telah mempermalukan bangsa Indonesia dalam kunjungannya ke Amerika Serikat dengan menghadiri kampanye politik Bakal Calon presiden AS beberapa waktu lalu, suka pamer kemewahan dengan mengendarai mobil Jaguar ke Senayan di saat rakyat sedang susah. Oleh sebab itu, hal itu beridikasi pada pencemaran nama baik Presiden dan wakilnya dan merujuk pada “penipuan berencana”. Perbuatan itu sangat memalukan, melecehkan kepala negara dan bangsa Indonesia. Maka dari itu, dengan ini kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1) Rakyat Indonesia dengan ini menyatakan dan melayangkan mosi tidak percaya kepada Setya Novanto untuk wakili kami di DPR;

2) Mendesak MKD dan DPR RI untuk Turunkan dan pecat Setya Novanto dari DPR RI;

3) Dengan ini, Seluruh Rakyat NTT “MENCABUT MANDAT” dan kami menyesal telah memilih Setya Novanto untuk mewakili kami di DPR RI;

4) Usut dan tuntaskan masalah pencatutan nama presiden dan wakil presiden, karena telah membuat pernyataan palsu dan atau perencanaan penipuan dengan menyertakan nama kepala negara ini. Karena itu, Setya Novanto telah melecehkan rakyat Indonesia;

5) Mendesak Jokowi dan JK untuk melaporkan Setya Novanto ke penegak hukum karena perbuatan melawan hukum dengan tipu muslihat yang melanggar 

3.Petisi yang dibuat David Edison Huky

Petisi ketiga berisikan: Setya Novanto (DPR dari NTT dan Ketua DPR RI) sebelumnya ‘mencatut’ rakyat Indonesia dalam kampanye Donald Trump, dan saat ini terjerat kasus karena mencatut nama Presiden dan Wapres demi mendapatkan sejumlah saham di Freeport adalah salah satu kasus Krusial yang mencoreng nama baik Dewan Perwakilan Rakyat. Nama baik institusi yang menjadi representasi Rakyat ini dinodai dengan agenda-agenda pribadi oknum yang ingin memperkaya diri saat rakyatnya Miskin dan melarat. 

Setiap tindakan dari Bpk Setya Novanto seharusnya mewakili Konstituennya, mengingat sumpah jabatan beliau. Saya sebagai anggota masyarakat NTT khususnya dan Indonesia pada umumnya MALU jika tokoh seperti tetap menduduki jabatannya dan tetap digaji oleh rakyat. Padahal tindak tanduknya memalukan bagi rakyat. (1009)