Setidaknya, 150 jemaat dari gereja GKI Yasmin Bogor dan HKBP Filadelfia Bekasi beribadah di depan Istana Negara Jakarta,pada Minggu (29/4). Ibadah minggu ini didukung oleh beberapa pihak yang menaruh perhatian pada dua gereja ini. Dua gereja tersebut karena dua gereja itu digembok oleh wali kota Bogor dan bupati Bekasi.

“Pemerintah pusat punya kewenangan penuh mengkoreksi tindakan atau kebijakan pemda yang melawan hukum, apalagi konstitusi. Tidak ada alasan pemerintah pusat berkelit dan tidak mau menindak pemda yang bermasalah. Perda yang melibatkan DPRD bisa dicabut, apalagi SK wali kota atau bupati?” kata Juru Bicara GKI Yasmin Bona Sigalingging hari Minggu.

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia melalui Jeirry Sumampow menyatakan bahwa kecenderungan rongrongan pada institusi nasional oleh pemerintah daerah. “Bila hal ini terus terjadi mengancam kelompok yang dianggap minoritas di Indonesia, bukan hanya GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia,” ingat Jeirry

Meski begitu, Pendeta Celcius Bogar Ketua Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Setempat di Bogor berpesan kepada jemaat GKI Yasmin maupun HKBP Filadelfia untuk bersetia, berteguh, dalam perjuangan damai untuk kebenaran.

Jemaat dari dua gereja itu berencana kembali beribadah di depan Istana Negara Jakarta dua minggu mendatang bila diskriminasi pada salah satu atau kedua gereja terus berlanjut.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?38094

Untuk melihat artikel Khusus lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :