1. Tahun 2018 menandai peringatan ke-20 Undang-Undang Kebebasan Beragama Internasional

Pada tahun 1998, Kongres mengesahkan Undang-Undang Kebebasan Beragama Internasional (IRF) – suatu undang-undang inovatif dan bipartisan yang menegaskan pentingnya mendorong kebebasan beragama internasional sebagai suatu aspek utama dari kebijakan luar negeri Amerika. Presiden Clinton menandatanganinya menjadi undang-undang pada tanggal 27 Oktober 1998. Undang-undang ini juga menciptakan posisi Duta Besar luar biasa IRF untuk memimpin upaya pemerintah AS dalam bidang ini, serta pembentukan Kantor IRF.

2. Menteri Luar Negeri mengumumkan Pertemuan Tingkat Menteri Yang Pertama untuk Meningkatkan Kebebasan Beragama

Mendorong dan membela kebebasan beragama merupakan prioritas pemerintahan sekarang. Untuk meningkatkan upaya dalam memastikan bahwa setiap orang dapat hidup sesuai dengan hati nurani mereka, maka Menlu Pompeo akan menjadi tuan rumah Pertemuan Tingkat Menteri untuk Meningkatkan Kebebasan Beragama di Washington pada tanggal 25-26 Juli. Kami mengundang para pemimpin pemerintahan dan agama, para pegiat hak-hak, serta kelompok masyarakat madani dari seluruh dunia untuk membahas tantangan, mengidentifikasi sarana konkret untuk menekan tingkat persekusi dan diskriminasi, dan memastikan penghormatan yang lebih besar untuk kebebasan beragama bagi semua orang.

3. Laporan ini menyampaikan penilaian obyektif terkait perkembangan kebebasan beragama

Laporan tahunan IRF menilai kebebasan beragama di 200 negara dan wilayah. Dalam setiap laporan, kami berusaha secara obyektif menyampaikan informasi tentang insiden yang telah terjadi, serta apa yang dilakukan oleh pemerintah dan tokoh masyarakat sipil, dan menyatakan tentang kondisi kebebasan beragama di negara tertentu.

4. Laporan tersebut secara langsung menginformasikan tindakan pemerintah AS

Dengan mempertimbangkan permasalahan dan kekhawatiran yang diuraikan dalam Laporan tahunan, pejabat pemerintah AS merumuskan kebijakan sebagai tanggapan, termasuk kerjasama diplomatik atau program bantuan asing untuk mengatasi penyalahgunaan dan pelanggaran kebebasan beragama di negara-negara asing. Laporan-laporan itu juga memberi informasi kepada Menlu terkait penetapan dalam kebebasan beragama.

5. Laporan ini adalah pembuka percakapan

Selama bertahun-tahun, pembaca laporan ini terus bertambah. Hari ini, laporan digunakan oleh banyak pembaca di dalam negeri dan internasional, termasuk Kongres AS, peneliti akademik, pemerintah dan legislator asing, pegiat hak asasi manusia, komunitas agama, dan warga negara yang ingin lebih memahami tindakan dari pemerintah di seluruh dunia terkait kebebasan beragama.