KabariNews – Media senantiasa memberikan kemudahan berkomunikasi bagi masyarakat, media sosial juga memiliki dampak negatif dari pemanfaatan yang tak semestinya.

Oleh karena itu, saat memimpin rapat terbatas (ratas) mengenai antisipasi perkembangan media sosial di Kantor Presiden pada Kamis, 29 Desember 2016, Presiden Joko Widodo hendak mengarahkan pemanfaatan media sosial kepada hal-hal yang bermanfaat untuk kemajuan bangsa dan negara.

“Perkembangan teknologi informasi yang pesat itu harus betul-betul kita arahkan, kita manfaatkan ke arah yang positif, ke arah untuk kemajuan bangsa kita seperti menambah pengetahuan, memperluas wawasan, menyebarkan nilai-nilai positif, optimisme, kerja keras, integritas, kejujuran, toleransi dan perdamaian, solidaritas, serta nilai-nilai kebangsaan,” jelas Presiden.

Saat ini terdapat 132 juta pengguna internet di Indonesia. Jumlah tersebut menunjukkan tingkat penetrasi penggunaan internet yang hampir mencapai 52 persen dari jumlah penduduk di Indonesia. Data tersebut juga mengungkapkan bahwa konten media sosial merupakan yang paling banyak diakses oleh para pengguna internet di Indonesia.

“Kita mendapatkan data bahwa di Indonesia sekarang ada 132 juta pengguna internet yang aktif atau sekitar 52 persen dari jumlah penduduk yang ada. Dari jumlah pengguna internet tersebut, ada sekitar 129 juta yang memiliki akun media sosial yang aktif. Dan yang menarik rata-rata menghabiskan waktu tiga setengah jam per hari untuk konsumsi internet melalui handphone,” ungkapnya.

Banyaknya akses memang menunjukkan tingkat literasi media sosial masyarakat Indonesia yang tinggi. Namun sayangnya, hal tersebut belum diiringi dengan pemanfaatannya yang baik.

“Seperti yang kita lihat akhir-akhir ini, banyak berseliweran informasi yang meresahkan, yang mengadu domba, yang memecah belah. Muncul ujaran-ujaran kebencian, pernyataan-pernyataan yang kasar, mengandung fitnah dan provokatif,” ujar Presiden.

Presiden meyakini hal tersebut bukanlah budaya dan kepribadian bangsa Indonesia. Oleh karenanya, terkait merebaknya fitnah dan juga provokasi tersebut, Presiden menginstruksikan agar dilakukan penegakan hukum yang tegas dan keras.

“Saya minta yang pertama penegakan hukum harus tegas dan keras untuk hal ini. Kita harus mengevaluasi media-media online yang sengaja memproduksi berita-berita bohong tanpa sumber yang jelas dengan judul yang provokatif dan mengandung fitnah,” tegasnya.

Selain itu, upaya pemerintah terkait hal tersebut tak terbatas hanya pada penindakan. Presiden juga menginginkan adanya tindakan pencegahan dan edukasi sehingga pemanfaatan media sosial tersebut dapat menjunjung nilai-nilai budaya Indonesia.

“Saya minta juga gerakan yang masif untuk melakukan literasi, edukasi, dan menjaga etika serta keadaban kita dalam bermedia sosial. Gerakan ini penting untuk mengajak netizen mengampanyekan bagaimana berkomunikasi melalui media sosial yang baik, beretika, positif, dan produktif yang berbasis nilai-nilai budaya kita,” tutup Presiden. (Kabari1009/foto :ist)