Satgas Kampung Anti NarkobaPeredaran dan penggunaan narkoba makin memprihatinkan. Tidak saja menghabiskan dana dalam jumlah besar namun juga banyak nyawa melayang karena narkoba. Yang paling memprihatinkan, pengguna narkoba sudah meluas kemana-mana hingga ke rumah, kantor-kantor dan bahkan di sekolah. Kalangan muda pun banyak yang menjadi korban bahkan sampai meregang nyawa. Generasi masa depan pun rusak bahkan hilang.

Untuk mengantisipasi narkoba, di Solo telah berdiri kampung anti narkoba. Deklarasi pendirian kampung anti narkoba yang berlangsung tahun lalu ini melibatkan berbagai pihak. Solo dipilih menjadi tempat berdirinya anti narkoba karena Solo merupakan kawasan segitiga emas dalam hal peredaran narkoba. Di kota ini pula banyak diungkap kasus penyalahgunaaan narkoba, bahkan merupakan yang tertinggi di tingkat propinsi.

Kampung anti narkoba mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif terhadap peredaran narkoba. Kepolisian, anggota Dewan, Granat (Gerakan Anti Narkoba) dan pemerintah daerah membentuk Satuan Tugas Anti Narkoba. Mereka bertugas untuk memberikan pengawasan, penyuluhan dan membantu rehabilitasi bagi pengguna narkoba.  Selain satgas, masyarakat pun ikut aktif membantu dan memberikan informasi jika terjadi penyalahgunaan narkoba.

Dengan terbentuknya kampung anti narkoba, masyarakat menjadi lebih tanggap dan sigap terhadap kemungkinan adanya narkoba. Warga dengan aktif melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan di sekitar mereka kepada satgas. Pihak kepolisian sendiri merasa terbantu dengan partisipasi aktif masyarakat tersebut.

Kampung Gajahan dan Kampung Semanggi yang menjadi kampung anti narkoba akan menjadi percontohan. Ke depan ada 10 kelurahan yang akan menjadi target untuk dijadikan kampung serupa di Solo. Pemerintah daerah pun menyiapkan anggaran khusus untuk mendukung kegiatan kampung anti narkoba ini.

Setelah sukses dengan pendirian kampung ini, kota Solo pun melangkah lebih maju dengan membentuk Kota Anti Narkoba. Rencananya akan dibentuk satgas anti penyalahgunaan narkoba di seluruh kelurahan di Solo yang berjumlah 51 kelurahan.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?56895

Untuk melihat artikel Khusus lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

th_Alan180x180copy