KabariNews – Karena tidak memiliki biaya hidup yang cukup untuk tinggal di Indonesia, Kanim Soekarno Hatta mendeportasi 1 orang laki – laki WN Ghana yang datang dengan pesawat Lion Air (JT 151) pukul 22.00 WIB pada 30 Desember 2016.Warganegara Ghana berinisial PM ini lahir pada 10 Oktober 1986.

Yang bersangkutan tidak dapat memberikan keterangan yang jelas mengenai maksud tujuan kedatangannya ke Indonesia. Tak hanya itu, ia juga tidak memiki reservasi hotel sebagai bukti bahwa memiliki tempat tinggal di Indonesia. Hal lain yang bersangkutan tidak memiliki biaya hidup yang cukup selama tinggal di Indonesia.

“Didalam paspor yang bersangkutan terdapat stamp kedatangan/keberangkatan yang diduga palsu. Ia akan segera dipulangkan kembali ke Embarkasi awal (Singapura) dengan Pesawat Lion Air,” kata Agung Sampurno, Kabag Humas Ditjend Imigrasi. (Kabari1009/foto: ist)