Sejak setahun lalu, Pemerintah Indonesia telah memasukan nama tokoh pro-kemerdekaan Papua, Benny Wenda ke dalam daftar pencarian Interpol. Wenda kini menjadi warga negara Inggris dan tinggal di Oxford. Wenda dituduh telah melakukan sejumlah kejahatan seperti pembunuhan dan penembakan.

“Wenda dan sejumlah rekannya terlibat dalam penyerangan kantor polisi di Abepura pada 7 Desember 2000 lalu dan mengakibatkan tewasnya sejumlah orang serta rusaknya sejumlah harta benda yang ada di sana,” kata Billy Wibisono dari Kedutaan Besar Indonesia di London, Inggris. (28/11) seperti diberitakan BBC News. “Senjata api dan amunisi juga telah dicuri dari kantor polisi saat itu.”

Menurut Wibisono, pemerintah Indonesia akan mencabut nama Wenda dari daftar pencarian orang yang dilansir oleh Interpol jika dia bisa membuktikan tidak bersalah lewat persidangan di Indonesia. Dari situs NCB Interpol Indonesia termuat nama Benny Wenda masuk ke dalam daftar pencarian sejak Desember tahun lalu dengan tuduhan melakukan pembunuhan.

Namun Benny Wenda membantah tuduhan tersebut dan mengatakan tuduhan itu dibuat-buat dan bermuatan politis. Pengacara Wenda, Charles Foster mengatakan langkah ini sengaja disusun oleh pemerintah Indonesia untuk menghentikan kampanye Wenda dalam memperjuangkan kemerdekaan Papua.

Benny Wenda sendiri menerima suaka dari pemerintah Inggris pada tahun 2002 lalu setelah pemerintah mendapat laporan bahwa Wenda telah mengalami penyiksaan selama dalam proses penahanan di Indonesia. Kini Wenda juga sudah mendapat status kewarganegaraan dari pemerintah Inggris dan menetap di Oxford.

Sejumlah orang mengatakan Benny Wenda merupakan salah satu tokoh pro-kemerdekaan yang mempunya pengaruh di Papua. Pendukungnya kebanyakan berasal dari kalangan muda.

“Menurut saya dia adalah salah satu yang penting di antara faksi-faksi yang ada,” kata pemerhati soal Papua dari LIPI, Muridan Widjojo. “Pendukungnya banyak anak muda di Papua dan mereka militan. Kalau kelompok mereka berdemo bisa mengumpulkan hingga seribu orang, sesuatu yang tidak mudah dilakukan di Papua.” Kata Muridan.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?37589

Untuk melihat artikel Khusus lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :