KabariNews – Kamis ini Komite Senat Yudisial AS mulai proses mark up RUU Imigrasi rancangan Senat Geng Delapan. Pada tahapan ini, anggota Senat Yudisial mulai mengajukan berbagai perubahan terhadap RUU Imigrasi baru tadi. Salah satu isi yang paling mendapat perhatian adalah soal rencana legalisasi sekitar 11 juta imigran gelap di Amerika.

Senator Patrick Leahy, Demokrat dari Vermont yang juga Ketua Komite Yudisial Senat, menjanjikan proses terbuka. Hasilnya, ada lebih dari 300 Amendemen yang diajukan oleh Senator Republikan dan Demokrat. Dua pertiga perubahan tadi datang dari Senator Republikan dan isinya rata-rata tanpa ampun terhadap imigran gelap yang hendak mengikuti legalisasi.

Diambil secara acak, berikut 10 Amendemen Kontroversial Senator Republikan yang dikutip dari ThinkProgress.org. Kalau berminat, anda bisa klik setiap poin untuk membaca secara langsung apa yang tersurat di Amandemen ini.

Perlu ingat bahwa ini baru rancangan perubahan dan untuk pengetahuan anda semua. Belum kata akhir Undang-Undang. Bisa dibayangkan, betapa panas dan sengitnya perdebatan di Senat antara kelompok yang pro dan kontra imigrasi kali ini, karena tidak semua Senator Republikan anti imigrasi.

  1. 1.      Imigran gelap tidak akan pernah bisa menjadi Warga Negara AS.

Pasal ini diusulkan oleh Senator Ted Cruz, Republikan dari Texas. Sementara ini, imigran gelap yang mau melegalisasi diri bisa mengajukan status sementara RPI, mengajukan Green Card dan menjadi Warga Negara AS.

  1. 2.      Wajib Tes DNA

Imigran gelap yang mengajukan status RPI (Registered Provisional Immigrant) harus menjalani tes DNA dan menyerahkan hasilnya kepada Departemen Kehakiman AS agar bisa dicek silang dengan data perorangan di FBI. Data FBI tadi adalah Combined DNA Index System (CODIS).  Ini usulan Senator Senator Orrin Hatch, Republikan dari Utah.

  1. 3.      Zero Assistance

Pasal yang diajukan Senator Jeff Sessions, Republikan dari Alabama ini, melarang imigran dengan status RPI untuk mengajukan Green Card, jika yang bersangkutan memenuhi syarat dan menjadi beban sejumlah bantuan pemerintah, seperti Supplemental Nutrition Assistance Program  (SNAP), Program Bantuan Sementara untuk keluarga tidak mampu (TANF), atau  Supplemental Security Income (SSI).

  1. 4.      Larangan Kunjungan Kemanusiaan

Imigran yang mendapatkan status RPI tetapi ingin pulang ke negeri asalnya untuk alasan kemanusiaan (mengunjungi kerabat yang sakit, misalnya) akan dilarang masuk lagi ke Amerika Serikat. Sementara ini, status RPI memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk melakukan perjalanan. Pasal tanpa belas kasihan ini diajukan oleh Senator Chuck Grassley, Republikan dari Iowa.

  1. 5.      Wajib Wawancara terhadap 11 juta Imigran.

Wajib wawancara pribadi terhadap sekitar 11 juta imigran gelap yang akan mengajukan status RPI. Usulan yang bakal memperlambat dan menghamburkan $ ini dibuat oleh Senator Jeff Sessions (R-AL).

  1. 6.      Pembatasan visa untuk Korea Selatan

Dalam upaya memaksa Korea Selatan untuk membeli daging sapi dari Amerika lagi, amendemen ini akan mengancam pembekuan visa jenis E-5 untuk pengusaha imigran dari Korea Selatan, sampai negeri ginseng ini menghapus pembatasan impor daging sapi dari AS. Usulan yang aneh buat banyak imigran Indonesia ini dibuat oleh Senator yang kabarnya dekat kelompok pengusaha daging sapi AS, Senator. Chuck Grassley, Republikan dari Iowa.

  1. 7.      Pemberlakuan kembali deportasi kepala keluarga/ rumah tangga

Sementara ini, Hakim Imigrasi punya kewenangan untuk memutuskan deportasi seseorang, jika pengadilan mendapati bahwa deportasi akan memberatkan anggota keluarga atau anaknya yang WN Amerika. Pasal ini akan menghapuskan kewenangan hakim tadi dan membiarkan deportasi yang memecah belah keluarga Amerika terjadi lagi. Pasal yang tidak memperhitungkan hati nurani ini diperkenalkan oleh Senator Chuck Grassley, Republikan dari Iowa.

  1. Menghambat Imigran Gelap yang tidak mampu memperoleh legalisasi.

Amandemen ini akan mensyaratkan pelamar status RPI mempunyai pekerjaan tetap dan –pendapatkan tetap yang besarnya 400% (Ya, empat kali lipat) dari batasan garis kemiskinan di Amerika Serikat. Jadi, harus punya pendapatan lebih dari $ 92,000 untuk keluarga dengan empat orang orang. Di bawah RUU Geng Delapan, seorang imigran gelap cukup mempunyai matapencaharian tetap dan memiliki penghasilan 125% dihitung dari batas garis kemiskinan di AS. Amandemen ini bakal dianggap tidak masuk akal oleh banyak orang dan diusulkan oleh Senator Republikan Alabana, Jeff Sessions.

Tautan Panduan Imigrasi AS untuk mengetahui batas garis kemiskinan yang sekarang, klik di sini: http://www.uscis.gov/files/form/i-864p.pdf