Pada 2 April 2025 lalu, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menerapkan tarif universal sebesar 10% untuk barang-barang asing dan mulai berlaku per 5 April. Tak hanya tarif universal, tarif resiprokal juga diberlakukan untuk beberapa negara terhitung per 9 April 2025.Indonesia termasuk salah satu negara yang dikenai kebijakan tarif resiprokal dari Amerika Serikat (AS). Jumlahnya adalah 32%, lebih tinggi dibanding negara Asia Tenggara lain seperti Filipina (17%), tetapi lebih rendah daripada K...
Read more