Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) melalui Konsulat  Jenderal Republik Indonesia di San Francisco, meminta kepada segenap warga Indonesia di wilayah kerja PPLN  San Francisco, seperti Washington, Oregon, Northtern California, Alaska dan Idaho untuk mengisi dan mengirimkan formulir pendaftaran pemilih Pemilu 2009.

Menurut catatan, jumlah warga Indonesia yang berhak memilih di negara-negara bagian tersebut berkisar enam ribu jiwa. Ketua PPLN, Rizal Halim Kartadinata, saat di konfirmasi mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menyebutkan berapa kira-kira warga Indonesia yang sudah mengembalikan formulir pemilih, karena belum menerima laporannya.

Menurut pemberitahuan yang disebarkan oleh PPLN,  batas akhir  pengembalian formulir pemilih untuk di masukan kedalam daftar pemilih di Pemilu 2009 adalah  hari Senin, tanggal 17 November 2008.

Namun ketika dikonfirmasi ulang, Rizal menyatakan bahwa tenggatnya bisa saja diperlonggar minimal hingga 21 November 2008 waktu setempat (22 November waktu Jakarta).

Jadi bagi warga Indonesia yang memilki hak memilih diharapkan segera mengisi dan mengembalikan Formulir Data Pemilih ke Panitia Pemilihan Luar Negeri, 1111 Columbus Avenue, San Francisco, CA 94133.

Untuk Informasi lebih lanjut silakan hubungi (415) 786-0244, (415) 786-0459, Fax. (415)
441-4320, atau email:pemilu2009@indonesia-sanfrancisco.net.

Untuk Share Artikel ini, Silakan Klik www.KabariNews.com/?32229

Untuk melihat Berita Amerika / KBRI-KJRI lainnya, Klik disini

Mohon Beri Nilai dan Komentar di bawah Artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

Photobucket