Penurunan tarif impor oleh Amerika Serikat (AS) yang baru-baru ini disepakati telah memicu berbagai pandangan di kalangan pakar ekonomi Indonesia. Apakah ini benar-benar membawa keuntungan bagi Indonesia, atau justru menyisakan tantangan yang perlu diwaspadai?

Kesepakatan dagang terbaru antara Indonesia dan Amerika Serikat, diumumkan pada 15 Juli 2025, menurunkan tarif impor barang Indonesia ke AS dari 32% menjadi 19%, sementara produk AS masuk ke Indonesia dengan tarif 0%. Indonesia juga berkomitmen membeli produk energi AS senilai US$15 miliar, pertanian US$4,5 miliar, dan 50 pesawat Boeing.

Kesepakatan ini membuka peluang ekspor sektor unggulan Indonesia seperti tekstil dan elektronik, dengan tarif lebih kompetitif dibanding negara ASEAN lain. Namun, masuknya produk pangan AS tanpa tarif berisiko bagi petani lokal dan program swasembada pangan. Klausul transhipment juga menyulitkan strategi ekspor berbasis bahan baku impor. Dari sisi fiskal, komitmen pembelian produk AS, terutama pesawat, dapat membebani BUMN dan mengganggu stabilitas neraca perdagangan serta nilai tukar, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Esther Sri Astuti – Direktur Eksekutif INDEF, menjelaskan bahwa lima negara importir terbesar ke Indonesia adalah Tiongkok (73,85), Singapura (21,53), Jepang (14,38), Amerika Serikat (12,02), dan Malaysia (10,92), dengan total kontribusi sebesar 56,68% terhadap nilai impor nasional.

Ia menyoroti bahwa ketergantungan Indonesia pada pasar tertentu, terutama Amerika Serikat, dapat memunculkan risiko besar apabila terjadi fluktuasi kebijakan tarif, seperti pada era pemerintahan Trump. Oleh karena itu, Indonesia tidak boleh hanya terpaku pada pasar AS, sebab data BPS menunjukkan potensi besar juga terdapat di pasar Tiongkok dan Uni Eropa, selain ASEAN.

Produk yang biasanya diekspor ke Uni Eropa, seperti minyak nabati, produk hewani, dan mineral (yang bersifat padat karya), juga merupakan komoditas serupa yang dikirim ke pasar AS. Artinya, ketika pasar AS sedang tidak menguntungkan, Uni Eropa bisa menjadi alternatif utama. Esther menyarankan strategi ekspansi perdagangan melalui diversifikasi pasar, penguatan hubungan ekonomi internasional, penciptaan iklim investasi yang kondusif, serta diversifikasi produk. Strategi seperti ini telah diterapkan oleh Vietnam dan terbukti menguntungkan dalam konteks perang dagang global.

Ahmad Heri Firdaus – Peneliti Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi, INDEF, menambahkan bahwa meskipun pangsa pasar AS terhadap Indonesia tidak besar, yakni sekitar 10%, produk utama Indonesia seperti tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki banyak dikirim ke sana. Ketika tarif impor diberlakukan, produk Indonesia akan menghadapi persaingan ketat dengan negara lain, apalagi 26 negara lain juga terkena tarif baru, bahkan ada yang mencapai 50%.

Di sisi lain, AS mensyaratkan tarif 0% untuk produk mereka yang masuk ke Indonesia, yang berisiko membanjiri pasar domestik dengan barang-barang impor. Heri menekankan pentingnya Indonesia menganalisis apa yang sebenarnya akan diimpor dari AS dan bagaimana dampaknya terhadap industri dalam negeri. Ia menyebut bahwa tarif kecil bukan berarti aman. Sebab, dengan struktur produk Indonesia yang padat karya, kenaikan harga sedikit saja bisa berdampak besar.

Simulasi menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia turun sebesar -0,031% karena pengenaan tarif ini. Selain itu, investasi berpotensi turun -2,5%, dan ekspor-impor produk padat karya turun -0,08%. Menurut Heri, negara lain mungkin tetap kuat karena efisiensi biaya produksinya lebih baik, seperti Vietnam yang lebih kompetitif daripada Indonesia meskipun terkena tarif lebih tinggi. Skor core competitiveness Indonesia juga masih di bawah negara-negara pesaing seperti Vietnam.

Dari sisi ketenagakerjaan, penurunan terjadi pada sektor padat karya seperti tekstil dan alas kaki, baik pekerja kasar maupun profesional. Untuk produk berbasis kelapa sawit, Indonesia masih unggul karena memiliki keunggulan komparatif.

Heri juga menyoroti bahwa sektor jasa, khususnya jasa teknologi dan ICT dari AS, adalah sektor yang Indonesia tidak bisa hindari. Ketergantungan ini perlu ditinjau ulang karena penurunan tarif untuk barang-barang AS, khususnya teknologi, akan memperkuat dominasi dan ketergantungan, serta berpotensi memicu kecemburuan negara lain.

Ia juga mengkritik kebijakan pembebasan bea masuk tanpa pertimbangan kredibilitas dan keadilan perdagangan internasional. Jika Indonesia terlalu tunduk pada tekanan AS, sementara memiliki kontrak jangka panjang dengan negara lain seperti Australia, hal ini akan merusak kredibilitas Indonesia di mata mitra dagang global. Ia menegaskan bahwa Indonesia perlu menegosiasikan ulang secara tegas dan tidak semata-mata mengikuti kemauan AS.

Rizal Taufikurahman – Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan, INDEF, menjelaskan bahwa kebijakan reciprocal tax oleh AS dimulai dari tarif 32% atas produk ekspor Indonesia karena dianggap mendapatkan keuntungan tidak adil dari hubungan dagang bilateral dan keterlibatan dalam BRICS.

Setelah negosiasi yang berlangsung April-Juli 2025, tarif berhasil ditekan menjadi 19%. Namun, dengan kompensasi besar dan harga mahal, Indonesia harus membeli 50 unit pesawat Boeing (USD 10 miliar), mengimpor LNG dan energi terbarukan dari perusahaan AS (USD 15 miliar). Kesepakatan ini bersifat sementara dan berbasis transaksi, bukan preferensi jangka panjang sehingga menyisakan risiko besar.

Berdasarkan simulasi GTAP 2025 oleh INDEF, kebijakan tarif ini menyebabkan kontraksi ekonomi Indonesia sebesar -0,113%, yang merupakan penurunan tertinggi di antara negara terdampak. Investasi domestik juga menurun -0,061%, daya beli rumah tangga turun -0,091%, dan kapasitas fiskal berkurang -0,122%. Ekspor Indonesia turun -0,251%, sedangkan impor turun -0,197%. Kondisi ini berdampak pada sektor padat karya seperti manufaktur ringan, tekstil, dan CPO, dan menurunkan tabungan domestik (-0,026%). Penurunan ini juga menyebabkan turunnya penyerapan tenaga kerja (- 0,064%) dan melemahnya terms of trade (-0,070%).

Selain itu, kondisi tersebut menunjukkan gejala deflasi yang timbul akibat menurunnya daya beli masyarakat. Kebijakan ini menciptakan ketergantungan dan guncangan eksternal yang tidak hanya berdampak pada perdagangan, tetapi juga makroekonomi dan kesejahteraan rumah tangga Indonesia.

Selanjutnya, Rizal menyarankan formulasi kebijakan jangka pendek dan panjang untuk memitigasi dampak tersebut. Dalam jangka pendek, ia menyarankan pemberian insentif fiskal untuk sektor ekspor, bantuan sosial terarah, kompensasi fiskal ke daerah ekspor, stabilisasi nilai tukar dan harga impor strategis, serta pengalihan proyek infrastruktur ke proyek padat karya.

Dalam jangka panjang, strategi diarahkan pada diversifikasi pasar ekspor (FTA dengan India, Timur Tengah, Afrika, BRICS, dan ASEAN), hilirisasi produk ekspor, reformasi regulasi OSS-RBA, peningkatan keterampilan tenaga kerja melalui pelatihan vokasi, serta penguatan ketahanan fiskal lewat diversifikasi pembiayaan seperti Green Bond dan Sukuk.

Diakhir sesi, ia menutup dengan peringatan bahwa membanjirnya produk konsumsi AS ke Indonesia dapat menurunkan harga barang dalam jangka pendek, tetapi akan melemahkan sektor produksi domestik dalam jangka panjang, terutama jika tidak diimbangi dengan peningkatan ekspor. Hal ini akan memperburuk posisi fiskal dan mengancam pertumbuhan berkelanjutan Indonesia.

Sumber Foto: mali maeder / Pexels.com

Baca Juga: