Menurut pasal 134 ayat 1 UU 10 tahunn 2008 tentang pemilihan legislatif, partai politik peserta pemilu dan DPD wajib melaporkan dana kampanye pada KPU tujuh hari sebelum sebelum masa kampanye rapat umum. Berdasarkan hasil rekapitulasi laporan dana kampanye partai yang diterima oleh KPU, Senin (9/03). Dari beberapa partai yang sudah melaporkan, Partai Gerindra menjadi partai ‘terkaya’.
Partai kendaraan poltik Prabowo untuk maju sebagai capres tersebut, memiliki saldo rekening berjumlah Rp 15,695 miliar. Sementara Partai Demokrat berada di posisi kedua dengan jumlah dana kampanye Rp 7,027 miliar.
Sementara partai yang dipimpin oleh salah seorang adik mantan presiden Megawati, Sukmawati Soekarnoputri, yakni PNI Marhaenisme manjadi partai ‘termiskin’ dengan saldo awal hanya Rp 670 ribu.
Berikut daftar saldo rekening sebagian partai politik peserta Pemilu 2009 yang dikeluarkan KPU :
Tertinggi:
1. Partai Gerindra Rp 15,695.000.000
2. Partai Demokrat Rp 7,027 000.000
3. PKS Rp 5,200 000.000
4. Partai Hanura Rp 5,002 000.000
5. PKB Rp 1,329 000.000
6. PDIP Rp 1,001 000.000
7. Partai Patriot Rp 1 000.000.000
Terendah:
1. PNI Marhaenisme Rp 670 ribu
2. Pakar Pangan Rp 1.000.000
3. PDP Rp 1.890.000
Untuk share artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?32778
Untuk melihat Berita Indonesia / Utama lainnya, Klik disini
Klik disini untuk Forum Tanya Jawab
Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini
______________________________________________________
Supported by :