Aktivis Greenpeace hari ini menyerahkan bukti
kegiatan ilegal pembabatan hutan oleh Sinar Mas kepada Menteri
Kehutanan. Para aktivis Greenpeace, termasuk dua orang utan,
membentangkan banner bertuliskan “Pak Zulkifli Hasan – Hentikan
Penjahat Hutan” di pintu masuk kantor Departemen Kehutanan untuk
mendesak Menteri Zulkifli segera menghentikan semua izin pembabatan
hutan Sinar Mas. Aksi Greenpeace ini berlangsung sesaat setelah
Unilever – pembeli terbesar minyak kelapa sawit di dunia – mengumumkan
penghentian semua pembelian minyak kelapa sawit dari Sinar Mas.
Langkah
Unilever ini terjadi sehari setelah Greenpeace meluncurkan laporan
“Kegiatan Pembabatan Hutan Ilegal dan Greenwash RSPO (1). Laporan ini
membeberkan bagaimana perusahaan-perusahaan milik Sinar Mas terlibat
dalam pembabatan hutan alam besar-besaran di Indonesia, juga perusakan
lahan gambut dalam dan kegiatan ilegal lainnya. Bulan November lalu,
perusahaan raksasa asal Finlandia, UPM, juga menghentikan kontrak
senilai 30 juta Euro dengan perusahaan pulp and paper raksasa
Indonesia, Asia Pacific Resources International Holding Limited (APRIL)
sehari setelah Greenpeace melakukan aksi menghentikan perusakan hutan
yang terjadi di hutan gambut Riau oleh APRIL. Menteri Kehutanan
kemudian menghentikan sementara izin APRIL sambil menunggu hasil
investigasi.
“Perusahaan-perusahaan
multinasional itu melakukan tindakan karena mereka tidak mau lagi
terhubung dengan perusakan hutan dan perubahan iklim, dan kita berharap
perusahaan lain akan mengikuti langkah itu,” ujar Joko Arif,
Jurukampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara. “Ini mengirim pesan jelas
kepada pemerintah Indonesia bahwa masyarakat dan juga dunia industri
ingin segera melihat langkah nyata dalam penyelamatan hutan kita.”
Greenpeace
menyerukan Menteri Zulkifli untuk melakukan aksi nyata terhadap Sinar
Mas seperti yang dia lakukan terhadap APRIL dan menghentikan izin
mereka. Lebih jauh lagi dia harus menghormati komitmen Presiden
Indonesia yang dilontarkan di forum Internasional, akan menurunkan
emisi Indonesia hingga 41% dengan bantuan internasional, dengan
mendeklarasikan moratorium (penghentian sementara) penebangan hutan dan
perusakan lahan gambut.
Indonesia
adalah satu negara dengan tingkat deforestasi tercepat di dunia.
Kerusakan hutan lahan gambut di negara ini saja tercatat sebagai 4%
penyumbang emisi gas rumah kaca dunia (3), menjadikan Indonesia sebagai
negara terbesar ketiga penyumbang emisi global setelah Amerika Serikat
dan China (5). Sinar Mas adalah produsen terbesar minyak kelapa sawit,
terlibat dalam kegiatan perusakan hutan di Riau, Kalimantan dan Papua.
Mereka menyuplai perusahaan multinasional seperti Nestle, Kraft dan Procter&Gamble. (4) Sinar
Mas juga telah dikenal dalam keterlibatannya membabat hutan ilegal
melalui anak perusahaan mereka Asia Pulp and Paper (APP). (5)
Greenpeace memperkirakan emisi karbon yang dihasilkan seluruh
perusahaan Grup ini di Provinsi Riau saja sudah menghasilkan 113,5 juta
ton CO2 per tahun (6).
Laporan
Greenpeace ini hadir di tengah Pertemuan Iklim Penting PBB di
Kopenhagen dimana perlindungan hutan untuk mengurangi emisi akan
didiskusikan. Greenpeace merekomendasikan terbentuknya dana global
untuk menghentikan deforestasi di negara seperti Indonesia dan Brasil,
dimana negara maju harus menginvestasikan dana 45 miliar US$ pertahun
untuk perlindungan hutan.
Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/34195
Untuk melihat Berita Indonesia / Khusus lainnya, Klik disini
Klik disini untuk Forum Tanya Jawab
Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini
______________________________________________________
Supported by :