KabariNews – Diduga akan bekerja ilegal, Kanim Bandara Soekarno Hatta menolak masuk 4 orang WN China yang tiba dengan pesawat Thai LionAir SL 118 dari Bangkok pada Sabtu 24 Des 2016 pukul 00.15 WIB.

Para warga negara China ini antara lain, LY (48 tahun), LZ (54 tahun), LW (63 tahun), SF (59 tahun). Mereka ditolak masuk ke Indonesia karena mengaku akan bekerja pada proyek di PT Krakatau Steel. Namun, mereka tidak dapat menunjukan reservasi hotel atau alamat tinggal yang jelas selama berada di Indonesia. Mereka pun berencana tinggal dengan jangka waktu yang cukup lama. Para WNI ini pun masuk ke Indoneisa menggunakan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK)  yang hanya maksimum 30 hari.

“Diduga keras akan bekerja di Indonesia secara ilegal dan berpotensi melakukan pelanggaran izin tinggal keimigrasian (BVK tidak bisa diperpanjang),” terang Agung sampurno, Kabag Humas Ditjend Imigrasi. (Dessy/foto :ist)