Akibat runtuhnya gedung pusat pelatihan di tambang Grasberg di Freeport yang menewaskan 28 orang pada 14 Mei lalu, PT Freeport Indonesia untuk sementara waktu akan menghentikan produksi pertambangan. Hal tersebut karena akan dilakukan penyidikan terkait kecelakaan di tambang.

Proses penghentian produksi tambang berlaku di tambang terbuka maupun di bawah tanah, hal itu disampaikan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Thamrin Sihite. Penghentian tambang diperkirakan akan memakan waktu tiga bulan.  Dan selama tidak ada kegiatan, Freeport hanya diperbolehkan mengirim bijih konsentrat dari persedian yang sudah ada.

Berhentinya aktivitas tambang memang merugikan, namun Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Dede Ida Suhendra mengatakan, eskpor tidak akan berarti apa-apa jika ada korban tewas akibat penambangan, untuk itu kegiatan produksi harus dihentikan.

Meski sudah diperkirakan berapa lama waktu investigasi yang diperlukan untuk mengetahui penyebab runtuhnya gedung, namun pihak Freeport masih belum bisa memastikan kapan tanggal kembalinya produksi tambang Freeport akan dioperasikan. Pasalnya saat ini Freeport masih terus berkomunikasi dengan pemerintah. Dan untuk izin operasi pertambangan baru diperbolehkan setelah penyidikan selesai.

Aksi mogok kerja pun disuarakan para pekerja, disampaikan Kepala Cabang Mimika dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Virgo Solossa, bahwa para pekerja menolak kerja apabila direksi Freeport mau bertanggung jawab dengan kecelakaan tersebut.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?56168

Untuk melihat artikel Khusus lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :