Terpidana mati kasus Bom Bali I, Amrozi, Muhklas, dan Imam Samudra, akhirnya menjalani eksekusi mati dinihari tadi. Ketiganya dihadapkan pada regu tembak di Lembah Nirbaya, Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, pukul 00.15 dinihari (Minggu/9/11).

Jenazah ketiganya langsung diterbangkan dengan dua helikopter ke kediaman masing-masing. Jenazah kakak beradik, Muhklas dan Amrozi dibawa ke Tenggulun, Lamongan, Jawa Timur, sementara jenazah Imam Samudra diterbangkan ke Serang, Banten.

Menurut keterangan yang didapat, prosesi eksekusi ketiganya telah dimulai pada pukul 23.00 malam. Mereka dijemput oleh petugas untuk dibawa ke tempat ekesekusi. Mereka dieksekusi dengan tiga regu tembak berbeda yang didatangkan dari Polda Jawa Timur.

Kabarnya, pihak keluarga akan segera memakamkan jenazah ketiganya begitu tiba di rumah masing-masing.

Untuk Share Artikel ini, Silakan Klik www.KabariNews.com/?32200

Mohon Beri Nilai dan Komentar di bawah Artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

Photobucket