Anda terancam tidak lolos menjadi Warga Negara Amerika jika:

•  Melakukan kejahatan dengan maksud melukai orang lain

•   Melakukan tindak kriminal terhadap properti atau pemerintah AS yang melibatkan fraud atau maksud jahat

•  Melakukan dua tindak kejahatan atau lebih yang mengakibatkan penjara lima tahun atau lebih

•  Melanggar hukum obat-obatan terlarang di Amerika Serikat, di negara bagian atau negara asing manapun

•  Kebiasaan mabuk-mabukan

• Melakukan perjudian ilegal

• Terlibat prostitusi

• Poligami (mengawini lebih dari satu orang pada saat sama)

•  Berdusta untuk mendapatkan keuntungan imigrasi

• Gagal membayar child-support (tunjangan anak) yang diperintahkan Pengadilan atau alimony (tunjangan spouse setelah cerai)

• Dikurung dalam tahanan, penjara atau institusi sejenis selama 180 hari atau lebih dalam 5 tahun terakhir (Atau, 3 tahun jika Anda mengajukan kewarganegaraan karena menikah dengan WN Amerika)

• Gagal menyelesaikan masa percobaan hukuman (probation), parole atau suspended sentence (hukuman yang ditunda) sebelum naturalisasi

• Melakukan aksi teroris

• Melakukan penyiksaan (persecution) terhadap siapapun karena alasan ras, agama, negeri asal, opini politik atau kelompok sosial

(Sumber www.uscis.gov/peter phawn)

Untuk share artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?32492

Untuk melihat Berita Amerika / Amerika / Main Story lainnya, Klik disini

Untuk Tanya Jawab tentang Artikel ini, Klik www.KabariForum.com, Berita Amerika

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

Photobucket