Alat musik tradisional khas daerah Jawa Barat yang terbuat
dari Awi (dalam bahasa setempat) atau bambu ini cukup dikenal di mata
wisatawan asing.

Selain karena suara yang dihasilkannya cukup khas, cara memainkannya
pun tergolong unik karena dibutuhkan banyak orang untuk dapat
menghasilkan irama lagu yang diinginkan.

Angklung.

Cukup dengan menggoyangkan atau menggetarkan ke depan dan ke belakang, nada-nada diatonis pun terdengar.

Mulai dari anak-anak hingga orang dewasa dapat menggunakannya. Namun
demikian, untuk dapat menghasilkan suara yang enak didengar, butuh
keahlian untuk memainkannya.

Tidak hanya di wilayah Jawa Barat saja, penggemar alat musik ini juga
telah mencapai Sumatera, Kalimantan dan wilayah Indonesia lainnya.

Bahkan, Angklung juga sudah banyak disukai oleh pecinta musik di luar
negeri. Berdasarkan catatan sejarah, sebuah misi kebudayaan telah
memperkenalkan Angklung pada tahun 1908 dari Indonesia ke Thailand.

Belum lama ini, Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menangani bidang Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan atau UNESCO
(United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization)
dalam Sidang Inter-governmental Committee for the Safeguarding of
Intangible Cultural Heritage (IGC-ICH)
yang digelar di Nairobi, Kenya, pada tanggal 16 November 2010 pukul
16.00 waktu setempat telah menetapkan Angklung sebagai warisan budaya
dunia yang dimiliki oleh Indonesia.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Kedutaan Besar Republik
Indonesia di Nairobi, pada Novemerb 2010, beberapa alasan diakuinya
Angklung sebagai warisan budaya dunia ini adalah sebagai berikut:

• Angklung merupakan seni musik yang berlaku prinsip dasar kerjasama,
saling menghormati dan keharmonisan sosial, yang merupakan bagian utama
identitas budaya masyarakat di Jawa Barat dan Banten.

• Dimasukkannya Angklung ke Representative List of Humanity akan
meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya arti warisan budaya tak
benda, dan mempromosikan nilai-nilai kerjasama, disiplin dan saling
menghormati.

• Langkah-langkah pelestarian yang dilaksanakan Indonesia telah
melibatkan kerjasama menyeluruh antara seniman, Pemerintah dan
masyarakat. Tujuannya adalah mendorong tersebarnya pengetahuan Angklung
dalam konteks formal dan informal, diselenggarakannya lebih banyak
pertunjukan kesenian Angklung, berkembangnya kerajinan Angklung, dan
keberlanjutan tanaman bambu yang menjadi bahan baku Angklung.

• Nominasi Angklung mencerminkan luasnya partisipasi komunitas baik dalam
usaha-usaha pelestarian dan dalam proses penyusunan nominasi Angklung ke UNESCO, yang dilaksanakan melalui konsultasi formal.

• Pemerintah RI melalui Pusat Litbang Kementerian Kebudayaan dan
Pariwisata telah memasukkan Angklung dalam daftar inventarisasi
nasional. Beberapa universitas dan komunitas Angklung juga telah mendata
Angklung dalam daftar inventarisasi khusus.

Selain Angklung, beberapa waktu lalu UNESCO juga telah menetapkan Batik, Keris, dan Wayang sebagai warisan budaya dunia milik Indonesia. (arip)

Untuk share artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?36054

Untuk

melihat Berita Indonesia / Nusantara, Klik

di sini

Mohon beri nilai dan komentar
di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported

by :