KabariNews – Bank Ekspor-Impor (Ex-Im) Amerika Serikat telah menyetujui pendanaan senilai lebih dari 1 milyar dolar AS bagi perusahaan penerbangan Indonesia untuk memperbaharui armada dan meningkatkan kinerja mereka, sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan di Indonesia dan wilayah sekitarnya. Pendanaan baru ini dimungkinkan dengan suksesnya ratifikasi dan implementasi Cape Town Treaty, yang memungkinkan perusahaan-perusahaan penerbangan Indonesia menghemat jutaan dolar AS dalam mendanai pembiayaan mereka.

“Pendanaan ini memungkinkan perusahaan-perusahaan Indonesia yang terdaftar untuk memperoleh tarif yang sangat bersaing serta akses kredit yang menguntungkan seperti yang ditawarkan di negara-negara maju,” ujar Dubes AS Cameron R. Hume. Selain itu, pembelian pesawat terbang baru di masa depan akan mendekatkan Pemerintah Indonesia pada sasarannya yakni meningkatkan keselamatan dan pelayanan penerbangan nasional.

“Langkah yang diambil AS ini merupakan tanda kepercayaan dalam meningkatkan kinerja otoritas penerbangan serta lingkungan usaha di Indonesia. Dengan tumbuhnya penerbangan domestik maupun internasional di Indonesia, modernisasi yang dilakukan perusahaan-perusahaan penerbangan nasional dan swasta adalah sebuah hasil dari program intensif kami untuk menjamin sebuah sistem transportasi udara yang aman dan sehat yang akan memungkinkan para operator penerbangan Indonesia untuk memasuki pasar-pasar utama di dunia,” ujar Dirjen Perhubungan Udara Dephub Herry Bakti.

Pembiayaan dari Bank Ex-Im ini memungkinkan Lion Air memperoleh dana sebesar 238 juta dolar AS untuk membeli pesawat baru jenis Boeing 737-900ER dan merupakan persetujuan pendahuluan atas dana senilai 841 juta dolar AS untuk membeli 30 pesawat penumpang baru. Bulan lalu, Garuda Indonesia mengumumkan bahwa Bank Ex-Im AS menyetujui pembiayaan bersama sebesar 346 juta dolar AS yang memungkinkan Garuda menambah jumlah armadanya dengan pesawat berkualitas tinggi.

“Kami gembira sekali dapat menawarkan kepada Lion Air biaya jaminan kredit ekspor yang rendah melalui perjanjian ini, yang dapat mengurangi risiko-risiko hukum berkaitan dengan lintas batas, pembiayaan, dan sewa pesawat yang didanai oleh aset,” kata Wakil Presiden Bank Ex-Im Bidang Transportasi, Robert Morin.

Sejak 2003, Bank Ex-Im menawarkan penurunan biaya jaminan kredit ekspor untuk transaksi pesawat dan mesin pesawat kepada perusahaan penerbangan internasional yang memenuhi syarat. Sebanyak 28 negara, termasuk Amerika Serikat, telah menandatangani, meratifikasi atau mematuhi dan menerapkan Cape Town Treaty. Bank Ex-Im merupakan badan kredit ekspor resmi pemerintah Amerika Serikat.