KabariNews – Delapan ribu dari 22 ribu pekerja perusahaan tambang emas dan tembaga asal Amerika Serikat, PT Freeport Mc Moran mogok kerja selama seminggu. Sebelumnya mereka melakukan demo di Kuala Kencana, Timika Papua.

Pemicu mogok kerja ini adalah tuntutan kenaikan upah sesuai dengan standar PT Freeport Mc Moran. Para pekerja menuntut kenaikan gaji dari US$1,8 atau RP 15.000 per jam menjadi US$15 atau Rp 128.000. Pekerja yang bekerja di tambang bawah tanah memang memiliki resiko paling besar.

Pihak Managemen mengatakan bahwa ribuan pekerja yang mogok meminta kenaikan gaji seharusnya berkonsultasi lebih dulu. Juru bicara Freeport Ramdani Sirait mengatakan bahwa mereka seharusnya menunggu hasil pembicaraan antara manajemen dan wakil buruh.

“Manajemen siap untuk memulai perundingan dalam rangka perjanjian kerja bersama antara manajemen dengan karyawan untuk periode 2011/2013. Namun sejauh ini manajemen belum bisa melakukan itu karena belum tahu sebenarnya siapa yang akan mewakili secara sah,” kata Ramdani mengutip Antara (6/7). Freeport mengatakan terdapat surat dari DPD SPSI Provinsi Papua yang membekukan kepengurusan yang ada sekarang.

Perusahaan ini juga mengaku bahwa pemogokan pekerja yang rencananya akan berlangsung selama seminggu ini tidak mengganggu produksi perusahaan penghasil emas dan tembaga terbesar dunia ini. “Pengapalan konsentrat dari pelabuhan di Amapare di Mimika masih berjalan sampai saat ini,”  kata Ramdani Sirait.

Namun seorang pemimpin serikat pekerja mengatakan kegiatan produksi sejauh ini terganggu. “Ini merupakan perkiraan awal tetapi saya kira dari 100%, operasi pertambangan sekarang berkurang menjadi di bawah 10% yang hampir sama dengan tidak ada operasi,” kata Virgo Solossa.

Seperti yang kita ketahui, PT FMI adalah perusahaan tambang emas dan tembaga yang beroperasi di Indonesia sejak tahun 1969. Perusahaan ini merupakan perusahaan tambang dengan kontribusi terbesar bagi Indonesia dengan sistem bagi hasil.