Artis, model dan presenter cantik Luna Maya kali ini menjadi
korban dari UU ITE (Informasi dan
Transaksi Elektronik). Semua berawal ketika Luna sedang dikejar infotainment.
Saat itu Luna sedang menggendong Alleia, putri dari Ariel “Peter Pan”. Melihat gelagat Luna, awak  infotainment mengejar Luna untuk
mengkonfirmasi berita kedekatan Luna-Ariel. Namun saat berusaha menghindar  dari kejaran wartawan, tidak sengaja kepala
Alleia terantuk kamera pekerja infotainment.

Luna tampak berang, tapi kemudian berlalu pergi. Tapi setelah itu ia meluapkan amarahnya
di situs jejaring Twitter. Luna menulis: “Infotemnt derajatnya lebh HINA
dr pd PELACUR, PEMBUNUH!!!! may ur
soul burn in hell!!…”.

Tulisan tersebut memancing amarah para pekerja infotainment. Buntutnya, mereka
mengadukan Luna Maya ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Tindakan
ini didukung penuh PWI (Persatuan Wartawan Indonesia).

Namun tindakan ini mendapat reaksi dari AJI (Aliansi Jurnalis Indonesia) yang
malah berlaku sebaliknya. Bahkan AJI kota Bandung menyatakan
pernyataan Luna Maya di Twitter adalah wajar.  Menurut mereka, seharusnya awak infotainment
tidak perlu menuntut Luna Maya dengan pasal 27 Ayat 3 tersebut karena ini
berarti wartawan menerima pasal ini apa adanya, padahal AJI berupaya keras
untuk menolaknya.

UU ITE dianggap berpotensi mengekang kebebasan berekspresi. AJI menyayangkan
pasal ini dipakai untuk menuntut Luna Maya.  Pihak Luna sendiri merasa tidak perlu minta
maaf karena merasa tidak merugikan pihak manapun.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?34237

Untuk melihat Berita Indonesia /Gosip lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :