Panitia Seleksi Pemilihan (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberatasan
memilih Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas dan pengacara KPK Bambang
Widjojanto sebagai calon pimpinan KPK untuk diajukan ke DPR.

Dua nama ini telah diserahkan Ketua Pansel KPK Patrialis Akbar kepada Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (27/8/2010).

Selanjutnya kedua calon akan menjalani fit dan proper test di DPR. Jika lolos,
 mereka  akan segera dilantik berdasarkan Surat Keputusan
Presiden menggantikan pimpinan KPK yang saat ini dipegang oleh pejabat sementara
Tumpak Hatorangan, pengganti Antasari Azhar.

Mengenai alasan pemilihan Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto, Wakil
Ketua Pansel KPK MH Ritonga mengatakan, kedua calon tersebut dipilih atas
keberaniannya dalam memberantas korupsi, kejujuran, ketegasan, serta memiliki integritas
serta profesionalisme.

Sebelumnya Pansel KPK telah melakukan wawancara tahap akhir terhadap tujuh
calon, termasuk kandidat kuat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang sekarang
menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Jimly Asshidiqie. Namun nama Jimly
akhirnya terpental.

Dijelaskan juga oleh patrialis bahwa presiden tidak akan mengajukan nama
lain selain dua nama yang telah diajukan Pansel KPK. “Presiden sudah
mempercayakan ke Pansel. Kami ini kan
kerja atas nama Presiden. Jadi ini amanat,” kata Patrialis.

Untuk Share Artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?35445

Untuk

melihat artikel Utama lainnya, Klik

di sini

Klik

di sini
untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri
nilai dan komentar
di bawah artikel ini

________________________________________________________________

Supported by :