Perusahaan kartu kredit saat ini sedang menjalankan banyak
perubahan ke arah yang lebih positif. Untungnya banyak sekali
peraturan-peraturan baru yang dikeluarkan, akan lebih consumer-friendly yang tentunya bermanfaat bagi konsumen. Hukum dan undang-undang Kartu Kredit atau lebih tepatnya The Credit Card Accountability Responsibility and Disclosure Act
tahun 2009 telah diimplementasikan pada tanggal 22 Februari 2010. Hukum
yang dijuluki the Card Act ini memudahkan konsumen untuk lebih mengerti
dalam hal kontrak dan persetujuan dengan perusahaan kartu kredit.
Selain itu, Card Act juga mampu mengurangi tingkat kesulitan konsumen
mengenai isu penggunaan kartu kredit, agar lebih bijaksana.

Untuk lebih jelasnya, mari kita lihat lebih jauh peraturan apa saja yang berubah.

1. APR (Annual Percentage Rate):
Banyak orang sudah mengerti bahwa nilai persentasi tahunan bisa naik
atau turun. Hukum baru Card Act mewajibkan perusahaan kartu kredit untuk
memberi tahu konsumen 45 hari sebelumnya. Hal ini menolong konsumen
dalam bernegosiasi untuk mengurangi APR dengan perusahaan kartu kredit. Setelah negosiasi selesai, mereka wajib menurunkan nilai APR Anda.

2. Kartu Kredit Baru: Nilai bunga pada kartu kredit baru tidak dapat berubah selama tahun, dan hal ini ditetapkan oleh UUD
baru Card Act. Selama periode tersebut, nilai bunga hanya bisa naik
terhadap transaksi baru, bukan pada saldo terakhir. Akan tetapi Anda
harus ingat dan perhatikan baik-baik, perusahaan kartu kredit boleh
untuk menaikkan nilai tarif, jika Anda terlambat bayar lebih dari 60
hari.

3. Transfer Saldo (Balance Transfer): Anda tahu
bahwa ada dua cara untuk membedakan nilai tarif antara transfer saldo
dan pembelian? Card Act memberi kewajiban kepada perusahaan kartu kredit
supaya mengaplikasikan pembayaran Anda dengan nilai tarif yang tinggi
dahulu dibanding dengan yang rendah dahulu.

4. Isu Yang Tidak Bersangkutan: Sebelumnya,
perusahaan seringkali menaikkan nilai tarif kartu kredit karena Anda
terlambat membayar bulanan cicilan rumah. Dengan adanya Card Act,
perusahaan kartu kredit dilarang melakukan hal seperti ini. Karena kedua
pokok ini sangatlah tidak berhubungan, dan perusahaan kartu kredit
tidak boleh “menghukum” Anda berdasarkan isu-isu pembayaran tagihan yang
tidak bersangkutan.

5. Anak Dan Kredit: Banyak orang tua yang sangat
frustrasi akibat hutang kartu kredit anak. Dan jeleknya, banyak sekali
perusahaan kartu kredit yang sengaja “mengejar” dan merayu pelajar
universitas agar membuka dan memakai kartu kredit dan nilai batas yang
cukup tinggi. Anda patut waspada, karena sebenarnya perusahaan kartu
kredit tidak gampang memberi kredit kepada anak-anak muda yang tidak
memiliki sejarah kredit. Apabila anak Anda berusia dibawah 21 tahun dan
ingin memiliki kartu kredit, orang tua atau wakilnya yang sudah dewasa
wajib menjadi co-signer atau pemilik dan penanda-tangan kedua. Melalui cara ini, mereka turut serta bertanggung jawab bersama sang anak.

Seorang pakar keuangan bernama Pam Kruger menghimbau dan menyarankan
orang tua agar tidak memberikan kartu kredit kepada anak yang masih
kuliah. Lebih baik sediakan kartu debit saja, karena dengan cara ini
Anda bisa mengajarkan anak supaya lebih pandai menabung. Buka kartu
kredit untuk anak dalam hal emergensi saja. Cari tipe kartu kredit
dimana anak Anda bisa menaruh uang mereka ke rekening kartu kredit.
Sebut saja kartu kredit ini sebagai “secured cards”. Hasilnya anak Anda
yang baru memulai hidup dewasanya, belajar membangun kredit mereka
dengan cara menggunakan uangnya sendiri, bukan meminjam.

Pengaruh Credit Card Act Terhadap Kartu Kredit Anda

Akibat jatuhnya ekonomi dan pengetatan hukum terhadap perusahaan
kartu kredit, telah mengakibatkan banyaknya perubahan. Perusahaan kartu
kredit akan merubah peraturan sesuai dengan tipe dan macam , dan hal ini
tentunya akan berpengaruh kepada konsumen.

Dennis Moroney, seorang direktur riset konsultan keuangan bernama
Tower Group mengatakan bahwa situasi seperti ini mengingatkan kembali ke
tahun 1980-an, dimana meningkatnya nilai biaya tahunan (annual fees) dan
nilai persentase (interest rates).

Mari kita lihat kartu kredit macam apa yang akan berubah peraturannya.

Kartu Kredit Buruk

The Credit Card Act mengambil tindakan keras terhadap perusahaan
kartu kredit yang memasang nilai tarif yang sangat tinggi. Terutama bagi
yang mentargetkan konsumen dengan nilai kredit yang rendah. Sebab
seringkali perusahaan kartu kredit mematok tarif dan uang muka yang
sangat tinggi, akan tetapi memberi batas kredit yang rendah.
David menambahkan, perusahaan kartu kredit yang bereputasi, yang dulunya
melakukan hal diatas, kemungkinan besar tidak akan mengerjakan hal yang
serupa di situasi ekonomi saat ini.

Menurut seorang pakar konsultan keuangan dan industri riset pelayanan
pembayaran konsumen bernama Ken Paterson, bagi yang mengeluarkan kartu
kredit yang dtujukan untuk konsumen di pasaran utama, mereka harus
pintar dalam mengatur keseimbangan antara mematok nilai tarif untuk
menutup biaya modal, akan tetapi masih sesuai dengan peraturan UUD
kartu kredit. Akibatnya, dikeluarkannya kartu kredit dengan nilai tarif
yang tinggi untuk menggantikan kartu kredit dengan biaya yang besar.
Salah satu perusahaan kartu kredit, First Premier bereksperimentasi
dengan taktik tersebut, sampai sekarang, belum ada yang melakukan hal
yang sama.

Ken menambahkan, bahwa salah satu manfaat dan kelebihan The Card Act
maksudnya adalah , untuk melindungi konsumen dari aspek-aspek yang
negatif di pasaran. Ia juga menambahkan, di masa depan konsumen dengan
riwayat kredit yang kurang baik akan condong menggunakan kartu
pra-bayar(prepaid credit cards) dan kartu kredit terjamin (secured
credit cards
)

Kartu Debit

Kartu Debit tidak pernah memberi keuntungan bagi bank, akan tetapi
peraturan baru akan overdraft charges atau biaya penarikan uang rekening
cek terlalu banyak, akan berkurang. Dimulai bulan Juli 2010, pelanggan
baru tidak diperkenankan membuat overdraft dengan menggunakan kartu debit, kecuali jika sebelumnya mereka memilih memakai cara tersebut. Biaya overdraft yang dikenakan setiap hari merupakan salah satu keuntungan besar bagi bank atau lembaga keuangan.

Untuk mengganti keuntungan yang hilang, banyak bank yang akan mematok
biaya tahunan bagi pengguna kartu debit, diperkirakan sekitar $20 – $30
per tahunnya. Selain itu, bank-bank juga akan meminta biaya tambahan
seperti financial planning atau perencanaan keuangan, dan linking accounts
atau penghubungan antar rekening. Hal tersebut mencegah masalah jika
salah satu kartu Anda, “declined”(ditolak) pada saat pembayaran.

Kartu Bisnis

Kartu kredit bisnis atau perusahaan tidak ada pengaruh dalam UUD baru The Card ACT.
Sejauh ini, bisnis atau perusahaan kecil tidak ada peraturan baru yang
dapat berpengaruh besar. Maka dari itu, para pemilik bisnis atau
perusahaan kecil sangat dianjurkan untuk memisahkan anggaran dan biaya
pengeluaran maupun pemasukan dari rekening pribadi Anda.

Kartu Pra-Bayar dan Kartu Kado

The Credit CARD Act menentukan penyingkapan
biaya-biaya yang berkaitan jika Anda menggunakan kartu pra-bayar atau
kartu kado (gift card), termasuk biaya pemberlakuan. Selain kartu macam
ini, para pemakai diwajibkan untuk menggunakan dalam kurun waktu lima
tahun. Jika melewati periode tersebut, kartu itu akan hangus dan tidak
bernilai. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2010.

Kartu Kredit Pelajar

Sekarang sudah jarang sekali perusahaan kartu kredit atau bank menawarkan kartu kredit kepada pelajar. The CARD
Act
melarang kegiatan penjualan semacam itu terhadap calon pelanggan
dibawah usia 21 tahun. Terkecuali jika diwakilkan dan juga
ditanda-tangani oleh orang-tua, atau jika pelajar tersebut bersedia
untuk membuktikan jumlah gaji atau penghasilannya.

Kartu kredit pelajar yang sekarang akan menawarkan biaya yang lebih
tinggi dengan jumlah dan batas kredit yang lebih rendah. Dengan cara
ini, akan memudahkan para pelajar untuk lebih dapat mengatur keuangan
mereka, dan juga lebih bisa bertanggung jawab agar tidak mengabaikan
pembayaran hutang yang tinggi.(Inna)

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?35463

Untuk

melihat artikel Amerika / Tips lainnya, Klik

di sini

Klik di sini
untuk Forum Tanya Jawab

Mohon Beri Nilai dan Komentar
di bawah Artikel ini

_____________________________________________________

Supported
by :