KabariNews - Pemerintah Indonesia melalui Kemendag secara resmi mengumumkan pelarangan perdagangan produk buah apel jenis Granny Smith dan Gala produksi Bidart Bros., Bakersfield, California, Amerika Serikat (AS). Kedua jenis apel, yang biasa dijual dengan merek Granny’s Best dan Big B, diduga terkontaminasi bakteri Listeria monocytogenes. Kemendag juga meminta masyarakat tidak mengonsumsi dan menyerukan para importir, distributor, dan pengecer menarik peredarannya dan tidak memperdagangkannya...
Read more