KabariNews - Pada hari Sabtu pagi lalu, pasien dan staf MSF yang terbunuh di Kunduz menjadi bagian dari sekian banyak jumlah orang yang telah tewas di zona konflik di seluruh dunia dan kerap disebut sebagai ‘collateral damage’ atau ‘efek bawaan yang tidak diinginkan’ atau ‘konsekuensi perang yang tidak bisa dihindari’. Hukum humaniter internasional tidak melihat sebuah kejadian sebagai ‘kesalahan’ atau bukan. Hukum humaniter internasional mempertanyakan maksud, fakta-fakta, dan kenapa hal itu di...
Read more