Sejumlah diplomat di Kota New York, Amerika Serikat, tak pernah membayar denda tilang. Dalam laporan terakhir yang dikutip dari Reuters dan ibtimes.com, sampai Juli tahun ini jumlah denda tilang ini mencapai 16,7 juta dolar atau lebih dari Rp 146 miliar. Dari jumlah tersebut, diplomat Indonesia menyumbang di peringkat ketiga yang belum membayar denda tilang. Jumlah utang tersebut US$ 725.000 atau Rp 6,3 miliar (kurs Rp 8.770). Jumlah yang sangat besar itu kemungkinan bertambah pekan ini, saat pa...
Read more