Aksi Gayus Tambunan yang sempat ‘bebas’ dari Rutan Markas
Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, terus diselidiki Polri. Setelah menetapkan
sembilan tersangka, Mabes Polri juga berupaya mengungkap apakah Gayus kerap
keluar masuk rutan dengan bebas.
dugaan bukan hanya sekali ini saja Gayus keluar rutan dengan berbagai alasan, namun seringkali. “Yang terungkap sekarang, sudah semenjak bulan Juli. Ini pengakuan dari
kesembilan orang ini,” ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur
Jenderal Iskandar Hassan,
rutan. Mereka adalah, Kepala Rutan Brimob Komisaris Polisi Iwan Siswanto dan
delapan anak buahnya yakni Briptu BH, Briptu DA, Briptu DS, Briptu AD, Bripda
ES, Bripda JP, Bripda S, dan Bripda B.
juta untuk memuluskan asksi Gayus keluar tahanan.
Hassan, menjelaskan, berdasarkan pengakuan sembilan tersangka itu, ditemukan
bukti bahwa mereka diduga menerima suap. “Berapa yang mereka terima itu
belum kongkret, tapi paling tidak antara Rp50-60 juta untuk si Kompol,”
ungkap Iskandar.
tersangka terkait pemberian suap itu. “Gayus juga akan ditetapkan sebagai
tersangka, sebagai penyuap,” kata Iskandar.
Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?35907
Untuk
melihat artikel Utama lainnya, Klik
di sini
Klik
di sini untuk Forum Tanya Jawab
Mohon
beri nilai dan komentar di bawah artikel ini
_______________________________________________________________
Supported
by :