KabariNews – Beberapa hari terakhir ini ramai dibicarakan tentang warga Cina yang menanam benih cabai yang mengandung bakteri berbahaya di Bogor.

Karena persoalan ini, Antarjo Dikin, Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati menyebutkan bahwa Kantor Imigrasi telah kecolongan atas kegiatan berbahaya tersebut.

Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie merespon hal tersebut. “Sejauh mana Pak Antarjo Dikin telah melakukan tindakan penegakan hukum sebagai Penyidik PPNS, ketimbang mencari kambing hitam kesalahan akibat kelalaian instansinya untuk mencegah masuknya bibit tanaman ke Indonesia melalui jalur check points baik di bandara, pelabuhan ataukah perbatasan negara di perbatasan darat. Mengingat bibit dan tanaman itu membawa bakteri yang belum pernah ada di Indonesia, mengapa orang asing yang membawa bibit tanaman tidak bisa dicegah oleh Pihak Karantina tanaman?,” terang Ronny dalam keterangan tertulis yang diterima KabariNews.

jadi-dirjen-ronny-sompie-merdeka.com_Dirjend Imigrasi melanjutkan bahwa pengawasan orang asing bukan semata-mata menjadi tugas Ditjen Imigrasi, tapi juga menjadi tugas dan fungsi Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati yang dipimpin oleh Antarjo Dikin.
“Kalau sudah tahu ada orang asing yang menanam tanaman berbahaya, mengapa tidak ditindak ?. Bagaimana peran institusi yg dipimpin Oleh Pak Antarjo Dikin untuk melakukan pengawasan yang harus diperbaiki dan Ditjen Imigrasi siap untuk bekerjasama menindak dan menegakan hukum bersama-sama,” sambung Ronny.

Ronny pun meminta tidak perlu melempar kelalaian dan mencari kambing hitam di luar instansi yang dipimpinnya, karena peran dalam melakukan pengawasan orang asing bisa dioptimalkan oleh Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati berkaitan dengan perbuatan pidana atau pelanggaran yang dilakukan orang asing dan masuk UU yang menjadi dasar pelaksanaan TUSI instansi tersebut. (Dessy/Foto : ist)