Jakarta, KabariNews.com – Artis dan pembawa acara serba bisa, Dorce Gamalama, diperiksa tim penyelidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tahun 2000-2007 silam.

Saat ditemui wartawan, Rabu (22/09), Dorce mengungkapkan bahwa dirinya dipanggil sebagai saksi untuk kasus yang melibatkan mantan Bupati Langkat yang saat ini menjabat Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin.
“Iya saya dipanggil KPK untuk dimintai keterangan,” ucap Dorce.
Dorce mengaku bahwa dirinya pernah menerima uang sekitar Rp 30-50 juta saat berkunjung ke Langkat. Namun ia menegaskan bahwa uang tersebut adalah honor pertunjukannya.
“Waktu itu saya dibayar sekitar Rp 30-50 juta, itu honor show saya di sana. Jadi saya kenalnya yah cuma sebatas profesional,” tambah Dorce.
Sebelumnya KPK juga telah meminta keterangan dari penyanyi dangdut Fitria Elvie Sukaesih atas kasus serupa.

Dalam penyelidikan tersebut, KPK telah menetapkan Syamsul Arifin sebagai tersangka karena diduga menyelewengkan dana APBD Langkat saat dirinya menjabat sebagai bupati.
Atas kasus ini, negara dirugikan sebesar Rp 31 miliar, nilai kerugian ini di luar uang yang telah dikembalikan Syamsul ke Kabupaten Langkat sekitar Rp 62 miliar dari total kerugian sebesar Rp 102,7 miliar.
KPK menjerat Syamsul dengan Pasal 2 ayat (1), dan atau Pasal 3, dan atau Pasal 8 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk share
artikel ini klik www.KabariNews.com/?35595

Untuk

melihat artikel Gosip lainnya, Klik

di sini

Klik
di

sini untuk Forum Tanya Jawab



Mohon beri nilai dan komentar di bawah
artikel ini

______________________________________________________

Supported by :