Menuai banyak dukungan dan simpati dari berbagai pihak, GKI Taman Yasmin menolak jika dilakukan eksekusi. Hal itu disampaikan GKI Yasmin secara langsung pada saat pelaksanaan ibadah melalui juru bicaranya Bona Singgalingging dan melalui rilisnya, Minggu (2/9).

“GKI Taman Yasmin dengan semangat dan keyakinan kami akan hak konstitusional kami di negara ini, dengan cinta kami pada Indonesia dan keyakinan kami akan Pancasila, kami nyatakan kami menolak tunduk pada tekanan-tekanan kekuatan anti-NKRI dan anti-Pancasila,” jelas Bona Singgalingging kepada wartawan seperti diberitakan Antara.

Melalui rilis, pihak GKI menduga bahwa upaya pengusiran, meskipun gagal, pada dua kali hari minggu terakhir ini, dipimpin langsung di lapangan oleh Wali Kota Bogor Diani Budiarto. Bona menyebutkan, beragam cara dilakukan petugas Satpol PP untuk mengusir jemaat, mulai dari berusaha mendorong ibu-ibu yang ibadah hingga mencoba mendorong Pendeta Novita Sutanto yang memimpin ibadah.

Selain itu, lanjutnya, mereka juga menyalakan mesin truk dan berulang-ulang menginjak gas mesin truk sehingga titik lokasi ibadah jemaat menjadi riuh dan mencoba merebut Anggur dan Roti Perjamuan Kudus yang sangat dihormati umat Kristiani.

Pada hari Sabtu (1/10), sejumlah tokoh agama dan pimpinan lembaga negara, menggelar peringatan Hari Kesaktian Pancasila dan Deklarasi Gerakan Nasional Hidup bersama Pancasila, di Pesantren Al-Ghozaly Bogor, Jawa Barat. Acara tersebut dilanjutkan dengan kunjungan ke lokasi Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor. “Kunjungan ini sebagai aksi solidaritas,” kata Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor, Nusron Wahid, yang juga penyelenggara acara.

Sejumlah tokoh agama dan pimpinan lembaga negara yang hadir, di antaranya, mantan Ibu Negara Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasimmantan Menteri Pertanian Bungaran Saragih, Romo Benny Susetyo, politisi PDI-P Maruarar Sirait, dan sejumlah organisasi kepemudaan, seperti HMI, GMKI, PMII, dan GMNI.

Dalam orasinya, Nusron Wahid menegaskan, saat ini yang terjadi banyak pejabat yang mengkhianati arti Pancasila, dengan menyampingkan toleransi antar umat beragama. “Dalam kasus GKI Yasmin jelas menggambarkan adanya pemikiran dan gerakan anti keberagaman,” tegasnya.

Dia menambahkan, hidup berpancasila justru juga diperjuangkan tokoh nasionalis ulama Kyai Abdullah Bin Nuh, yang kebetulan juga ditetapkan sebagai nama jalan, di mana GKI Yasmin berada. “Namun yang terjadi sebaliknya. Nama tokoh tersebut justru digunakan untuk melarang keberadaan rumah ibadah,” sindir Nusron mengomentari tindakan Wali Kota Bogor yang sempat tidak berkenan keberadaan gereja di jalan yang bernama tokoh umat Islam.

Senada dengan itu, Ifdhal Kasim menyayangkan sikap Diani Budiarto yang tidak menjalankan putusan MA mengenai sengketa GKI Yasmin. Menurutnya, hal itu merupakan preseden buruk di mana seorang walikota tidak memberi contoh kepada masyarakat mengenai keputusan hukum.

Dia menegaskan, kasus GKI Yasmin sudah selesai secara hukum. Sikap wali kota yang seperti itu, kata dia, akibat kontrol yang tidak baik dari DPRD. “Tidak boleh menjadi preseden di mana otoritas MA dikalahkan oleh kepentingan kecil. Walikota harus patuh dengan hukum. DPRD seharusnya mengontrol walikota,” ucapnya.

Pengabaian dari walikota, lanjutnya, harus dikenai sanksi. Karena itu, DPRD harus menjalankan fungsi kontrol yang baik terhadap para kepala daerah. “Kontrak politik ada di DPRD, secara hirarkis seperti itu,” katanya.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?37366

Untuk melihat artikel Khusus lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :