Acara yang dipandu Tukul Arwana, Bukan Empat Mata (BEM) diberhentikan
sementara lagi oleh Komisi Penyiaran Indonesia. Berdasarkan pemantauan
KPI pada bulan Juni 2009, pada salah satu episodenya ditemukan pelanggaran pada
penayangan BEM, yaitu terlontarnya kata oleh salah satu
bintang tamu BEM malam itu yang dianggap mesum .

Sebelum berubah nama menjadi Bukan Empat Mata, talkshow yang
dipandu presenter kocak Tukul Arwana ini berjudul Empat Mata yang juga sempat
diberhentikan sementara pada Mei 2009, akibat ada penayangan dalam salah satu
episodenya memakan kodok hidup yang disiarkan secara langsung. Berubah format
menjadi Bukan Empat Mata, ternyata tidak menghentikan KPI untuk terus memantau
sejauh mana program tersebut.

Bukan Empat Mata dianggap melanggar undang-undang penyiaran
nomor 23 tahun 2002 pasal 5b yang berbunyi bahwa isi siaran dilarang
menonjolkan unsur kekerasan, cabul, perjudian, penyalahgunaan narkoba dan obat
terlarang.

Meskipun demikian, berkait dengan penghentian sementara
tayangan program itu, KPI Pusat memberi  kesempatan kepada Trans 7
untuk membuat klarifikasi kepada KPI Pusat.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?33260

Untuk melihat Berita Indonesia / Gosip lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

Photobucket