Greenpeace Asia
Tenggara menuduh Sinar Mas, perusahaan kelapa sawit terbesar di Indonesia, membahayakan integritas dan keanekaragaman hayati Taman Nasional Danau Sentarum, lahan basah di Kalimantan Barat yang dilindungi oleh Konvensi Ramsar. Sinar Mas mengancam wilayah lindung ini dengan terus melanjutkan deforestasi di batas-batas taman nasional ini, sebagai bagian dari perluasan
perkebunan mereka. Demikian seperti dikutip siaran pers Greenpeace yang diterima Kabari.

Greenpeace Asia Tenggara juga menyerukan pembeli minyak kelapa sawit internasional untuk membatalkan kontraknya dengan Sinar Mas, dan bagi Round Table on Sustainable Palm Oil (RSPO),  badan industri kelapa sawit untuk mencabut keanggotaan Sinar Mas.

Greenpeace juga mengutip laporan media, pada bulan Agustus 2008, Departemen Kehutanan Indonesia memerintahkan Bupati untuk mencabut ijin bagi 12 perusahaan minyak kelapa sawit – tujuh di antaranya milik Sinar Mas – yang beroperasi di sekitar Taman Nasional Danau Sentarum, karena melanggar peraturan perundang-undangan tentang konservasi dan keanekaragaman hayati Indonesia.

Namun demikian, Greenpeace Asia Tenggara hari ini mengungkapkan bahwa Sinar Mas terus membuka hutan, tanpa mengindahkan hukum Indonesia dan keutuhan taman nasional.

Menurut Greenpeace, Konsesi Sinar Mas di sekitar Danau Sentarum sebagian besar berhutan, termasuk hutan gambut, dan kerusakannya dapat mengakibatkan memburuknya perubahan iklim.
“Minggu lalu aktivis Greenpeace melakukan aksi langsung untuk mencegah pengapalan minyak kelapa sawit Sinar Mas untuk diekspor ke Eropa. Hal ini kami lakukan karena kami menemukan bukti bahwa Sinar Mas melakukan pengrusakan hutan di seluruh Indonesia;
di Papua, di Riau dan di Kalimantan,“ kata Bustar Maitar, Juru Kampanye
Hutan Greenpeace Asia Tenggara.

Besok, industri kelapa sawit dunia akan bertemu di Bali dalam
pertemuan tahunan Round Table on Sustainable Palm Oil keenam. Mereka harus menghentikan anggota mereka, seperti Sinar Mas, yang terus menghancurkan hutan dan lahan gambut, atau
mengeluarkan mereka dari keanggotaan RSPO,” kata Bustar lagi dalam siaran pers tersebut.

Danau Sentarum, salah satu lahan basah Asia Tenggara terbesar, terletak di hulu Sungai Kapuas, Kalimantan Barat. Taman
nasional ini memiliki luas wilayah 132,000 hektar, yang meliputi danau dan lahan basah serta hutan di sekitarnya. Taman nasional ini telah ditunjuk
sebagai situs Ramsar pada tahun 1994. Tempat ini adalah habitat terbesar monyet belanda (Proboscis monkey) di pulau Kalimantan, serta orangutan,
dua jenis buaya, macan tutul (Clouded leopard), serta beberapa jenis tanaman endemik dan khas.

Selain itu, Greenpeace juga mendesak Pemerintah untuk segera menerapkan moratorium bagi semua konversi hutan, termasuk perluasan perkebunan minyak kelapa sawit, industri penebangan dan pendorong deforestasi lainnya.  (foto by: Greenpeace/rante)

Untuk Share Artikel ini, Silakan Klik www.KabariNews.com/?32233

Mohon Beri Nilai dan Komentar di bawah Artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

Photobucket