Jakarta, KabariNews.com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial secara resmi menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum mantan Presiden keempat Indonesia, KH. Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur.

Kepastian gelar ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf, saat akan mengikuti Sidang Paripurna DPRD Jawa Timur di Surabaya, Senin (04/10).
Menurut Saifullah, proses pemberian gelar Pahlawan Nasional tersebut telah dibahas di tingkat Kementerian Sosial pada hari Jumat (01/10) lalu dan akan diberikan saat peringatan Hari Pahlawan 10 November.
“Tanggal 1 Oktober lalu, Gus Dur resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional, Rencananya kita umumkan tanggal 1 November nanti,” ucap Saifullah.
Gus Dur meninggal dunia pada tanggal 30 Desember 2009, di Rumah Sakit Cipto Mangungkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, di usia 69 tahun.
Hingga saat ini, para peziarah masih terus berdatangan ke makam almarhum, oleh karenanya pemerintah setempat telah menyiapkan dana sebesar Rp 184 miliar untuk merenovasi kompleks makam.
Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?35666

Untuk melihat artikel Khusus lainnya, Klik di sini

Klik di sini untuk Forum Tanya Jawab


Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :