Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang Arthur
Hangewa, kewalahan menerima Short Message Service (SMS) usai persidangan Prita terdakwa
kasus pencemaran nama baik RS Omni Internasional Tanggerang.

Persidangan putusan bebas Prita (29/12) mendapat sambutan
positif dari banyak kalangan. Dan tidak hanya Prita yang mendapat ucapan
selamat, Artuhur pun banyak menerima ucapan selamat.

”Begitu sidang putusan selesai, banyak SMS masuk memberikan
ucapan selamat telah memutus perkara ini. Yah, ini bagian dari pekerjaan,” ujar
Arthur

Pesan banyak datang dari rekan kerja, kerabat sampai teman semasa
sekolah dulu, dari isi pesan yang diterima, semua mengucapkan selamat pada
Arthur atas kebebasan Prita.

Diungkapkan Arthur, dirinya sempat mengalami tekanan
psikologis saat menangani kasus Prita. Banyaknya dukungan terhadap Prita dari
masyarakat seperti pengumpulan koin perduli Prita membuat dirinya berusaha
menjaga obyektivitas. Untuk mengatasinya, Arthur mengaku membatasi pergaulan
ditengah masyarakat

”Saya hanya sebagai pendengar saja kalau ada tetangga yang
membahas soal Prita. Karena khawatir terpengaruh,” ujarnya.

Kini kasus Prita sudah selesai, ini membuatnya lega dan bisa
bersosialisasi kembali dengan masyarakat tanpa harus takut dan membatasi diri.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?34281

Untuk melihat Berita Indonesia / Khusus lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :