KabariNews – KKR natal yang dipimpin Pendeta Stephen Tong di gedung Sabuga, Bandung, Jawa Barat dibatalkan karena persoalan izin. Sejak siang, kelompok yang menamakan diri Pembela Ahlus Sunnah telah berunjuk rasa di sekitar Sabuga, mendesak penghentian KKR.

Mengenai pembubaran ibadah Natal tersebut, Persatuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengambil sikap.

Ketua Umum PGI Pendeta Henriette Lebang menyesalkan sikap Kepolisian. Kepolisian seharusnya melindungi hak setiap warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya.

Henriette mendesak Polri untuk tidak tunduk pada tuntutan dan pemaksaan kehendak organisasi massa berbasis keagamaaan yang intoleran.

Pengerahan massa untuk membubarkan sebuah kegiatan kerohanian, akan berdampak buruk pada masyarakat. “Ini merupakan ancaman serius bagi perjalanan bangsa Indonesia yang tundur pada hukum dan keadilan. Kejadian di Bandung akan mencederai upaya merawat kemajemukan,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (7/12). (Dessy/Foto:ist)