Sudah dua bulan ini Susi selalu mengenakan celana panjang jika bepergian keluar rumah di San Francisco. Tidak peduli panas atau dingin. Apalagi bila menemui sesama orang Indonesia, kuatir jadi bahan gunjingan. Sebisa mungkin perempuan asal Jakarta ini menutupi daerah mata kakinya. Ari, suaminya, setali tiga uang. Malahan, Ari lebih hati-hati. Memakai sepatu sport, Ari menutup rapat pergelangan kakinya dengan kaos kaki putih tebal. Kenapa gerangan?

Sejak Rabu, 16 April 1alu, kaki Ari dan Susi, pasangan beranak tiga ini dipasangi gelang elektronik (Electronic Monitoring Device) oleh Department of Homeland Security (DHS) di San Francisco. Ini adalah untuk kedua kalinya mereka dipasangi electronic ankle bracelet (gelang kaki elektonik). ”Terus terang saya menangis tiga hari penuh, ” ungkapnya.

Apa pasal? Menyusul huru-hara Mei 1998, suami istri ini memang mengajukan suaka (asylum) ke AS tahun 2000. Kalah di Pengadilan Imigrasi tahun 2003. ”Istri saya masih kalut dan screw up di court karena Mamanya baru saja meninggal, “ kata Ari. Kemudian mereka kalah lagi sewaktu banding di Board of Immigration Appeal (BIA). Pada saat mereka naik banding ke Ninth Circuit Court di tahun 2004, mereka mendapat surat dari DHS agar kakinya dipasangi gelang elektronik. Pilihannya sungguh sulit. Gelang kaki elektronik atau masuk tahanan. Lawyer mereka bilang, “Udah ikutin saja.” Akhirnya kaki mereka dipasangi gelang elektronik selama satu bulan dan diawasi ketat di tahun 2004.

Tidak jelas siapa teledor. Salah satu berkas perkara Ari dan Susi hilang di Ninth Circuit Court. Kasus mereka turun dan disidangkan lagi dan kalah di Pengadilan Imigrasi tahun 2006. Banding dan kalah lagi di Board of Immigration Appeal (BIA) bulan April 2008. Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Ari dan Susi terpaksa menjalani lagi program pengawasan ketat yang resminya bernama ISAP (Intensive Supervision Appearance Program). Meski secara tertulis bersifat ”sukarela”, tapi keduanya tidak punya pilihan lain jika mau tetap tinggal di AS.

Susi dan Ari hanyalah segelintir imigran Indonesia di AS yang kakinya dipasangi gelang elektronik ini. Dari kejauhan berbentuk mirip Ipod warna hitam dengan gelang karet yang diikat mati dengan sekrup. Alat ini (Homeguard) memantau gerak gerik kemanapun pemakainya pergi. Bisa dipakai mandi karena tahan air. Tidak bunyi bila masuk gate pemeriksaan dan tidak boleh sekali-kali dicopot pemakainya. Ada satu receiver yang harus dipasang dan dihubungkan dengan telepon rumah pemakainya. ”Pokoknya kita sudah seperti tahanan luar aja. Padahal kita bukan orang kriminal, ” kata Ari.

Menurut situs ICE (Immigration and Custom Enforcement), pemasangan gelang kaki itu diberlakukan untuk program pengawasan ketat ISAP (Intensive Supervision Appearance Program) dan ESR (Enhanced Supervision/ Reporting). Dengan alasan untuk meningkatkan angka kehadiran imigran di persidangan. Peserta program ISAP biasanya akan berhubungan dengan spesialis kasus. Kegiatannya, termasuk ”wajib lapor”, ”verfifikasi soal pekerjaan”, ”jam malam”, menerima ”kunjungan rumah tanpa pemberitahuan sebelumnya”. Kedua program ini hampir sama. Bedanya, ISAP lebih ketat daripada ESR yang mensyaratkan lebih sedikit ”wajib lapor” dan ”kunjungan rumah mendadak”.

Department of Homeland Security menyerahkan implementasi proyek detensi alternatif ini (ISAP dan ESR) kepada pihak swasta. Nama perusahaannya BI (Behavioral Intervensions). Sampai sejauh ini sudah ada 12 kantor ISAP di seantero Amerika Serikat, termasuk di Baltimore (MA), Delray Beach (FL), Denver (CO), Kansas City (MO), Los Angeles (CA), Miami (FL), New York City (NY), Orlando (FL), Philadephia (PA), Portland (OR), St.Paul (MN) dan San Francisco (CA). Program ESR yang mensyaratkan pemantauan elektronik saja (tanpa spesialis yang memberikan ”layanan penuh”) sudah ada di seluruh Amerika Serikat.

Orang pasti bertanya-tanya mengapa pemasangan gelang elektronik dan pengawasan intensif ini diberlakukan. Tiada lain karena membangkaknya populasi penjara imigrasi di AS. Dalam siaran pernya, DHS melaporkan bahwa setiap tahunnya ditahan 1.6 juta imigran ilegal. Sehingga diperlukan alternatif penahanan agar dapat menekan anggaran. “Ankle Bracelet jelas alternatif gampangan dan murah buat DHS” kata Evelyn Sanchez, Koordinator Advokasi Bay Area Immigrant Rights kepada Kabari. Detention Watch Network, sebuah LSM pemerhati penjara imigrasi di AS, melaporkan bahwa biaya untuk menahan imigran gelap per orang per hari adalah $95. Sedangkan penggunaan gelang kaki dan wajib lapor hanya memakan biaya $12 saja.

Lalu siapa yang menjadi sasaran pemasangan gelang kaki dan pengawasan intensif ini? “Tidak ada kriteria jelas siapa yang akan dipilih DHS. Sepertinya, orang-orang menjalani parole (masa percobaan setelah penjara), orang yang mendapat Perintah Supervisi (Order of Supervision) dan wajib lapor karena tidak mampu bayar bond di pengadilan (own recognizance) yang menjalani detensi alternatif ini”, begitu kata Jessica Chicco dari Human Rights First, sebuah LSM yang sempat memberikan penghargaan kepada mendiang Munir dan banyak memberikan advokasi kepada para imigran dan pencari suaka.

Namun kebijakan pemasangan gelang kaki elektronik ini mengundang kontroversi. Bob Jokiman, seorang rohaniwan Indonesia di Los Angeles, mengeluhkan, “Ini jelas tidak manusiawi. Apakah ini satu-satunya cara mengatasi soal imigran?”. Jessica Chicco juga prihatin bahwa DHS tampaknya tidak sungguh-sungguh memberikan alternatif terhadap detensi, melainkan memantau orang-orang yang seharusnya dilepaskan dari tahanan atau malahan tidak seharusnya ditahan dari awal.

Bahkan Evelyn Sanzhez mengatakan, “Gelang kaki elektronik dan pengawasan intensif ini hanya menghambur-hamburkan tax dollar untuk program yang sudah jelas tidak bisa jalan”.

Tapi yang pasti, gelang kaki elektronik masih terpasang di kaki Ari dan Susi. Tak jarang mereka mengalami iritasi. “Kalau kepentok, mata kaki sakitnya bukan main, “kata Ari.

Gelang kaki memang pernah dipakai oleh Martha Stewart, trendsetter gaya hidup Amerika yang sempat dibui karena skandal keuangan. Tapi Susi dan Ari hanyalah pencari suaka yang ingin hidup lebih tenang di negeri ini.

Bangun, kawan ! Selamat Datang di Amerika Serikat yang sebenarnya. (peter phwan)

Untuk Share Artikel ini, Silakan Klik www.KabariNews.com/?31536

Untuk melihat artikel imigrasi Amerika lainnya, Klik disini

Klik disini untuk baca artikel ini di majalah Kabari Juli 2008 ( E-Magazine )

Mohon Memberi Nilai dan Komentar di bawah Artikel ini

_____________________________________________________

Supported by :

Gihan Law Office