Becoming American: Gampang Gampang Susah

Sewaktu Barack Obama menang dalam pemilihan presiden, Budi Kosasih (samaran-red) turut gembira. Meski tidak ikut nyoblos, pemegang green card dari Indonesia ini terinspirasi dengan terpilihnya presiden kulit hitam pertama di AS. Dia makin bersemangat karena Obama punya pertalian dengan Indonesia.

“Di Indonesia mana mungkin orang seperti saya jadi presiden. Saya kepingin jadi US Citizen,” ujarnya.

Tahun ini Budi Kosasih memang bisa mengajukan kewarganegaraan. Selain faktor Obama, dia berharap bisa mensponsori anggota keluarganya pindah ke AS di masa mendatang. Dan terutama, bapak tiga anak ini berharap agar anak-anaknya suatu saat nanti bisa mendapat pekerjaan federal yang relatif mapan. Pekerjaan federal umumnya mensyaratkan kewarganegaraan AS.

Ada sejumlah benefit lain menjadi Warga Negara AS. Antara lain, bisa ikut voting dalam pemilihan umum, dipanggil dalam jury duty di pengadilan, bisa keluar masuk AS tanpa batasan waktu (pemegang green card bisa keluar AS sampai 6 bulan saja) dan yang pasti tidak pernah akan kena deportasi.

Naturalisasi merupakan proses legal di mana seorang imigran memilih menjadi Warga Negara AS. Buat pemerintah federal dan warga Amerika, proses ini paling tidak bisa mengukur seberapa besar minat dan keinginan imigran untuk meleburkan diri dalam kehidupan masyarakat sipil Amerika secara umum.

Untuk menjadi warga negara, pemegang green card harus tinggal di AS paling sedikit lima tahun secara berturut-turut, atau tiga tahun untuk yang memiliki istri atau suami warga negara AS. Dan yang bersangkutan berkelakuan baik, setia terhadap Konstitusi Amerika serta lulus tes kemampuan Bahasa Inggris dan Civics.

Begitu melihat dua persyaratan terakhir ini, Budi Kosasih merasa grogi. Bahasa Inggrisnya pas-pasan. Lebih menakutkan karena ada ujian kewarganegaraan AS (Civics). “Saya kan cuma kerja di bagian inventory. Gak perlu banyak Bahasa Inggris, ” ungkap pekerja sebuah mal di San Francisco ini.

Meski tidak ada sensus resmi, tidak sedikit warga Indonesia di AS yang punya masalah seperti Budi Kosasih. Belakangan ini mulai banyak orang Indonesia yang eligible mengajukan diri sebagai Warga Negara AS.

Menurut statistik imirasi AS (United States Customs and Immigration Services), ada dua belas ribu warga Indonesia melakukan naturalisasi menjadi US Citizen dalam rentang tahun 1997-2008. Dalam periode waktu yang sama, ada lebih dari 25.000 warga kelahiran Indonesia yang memperoleh green card. Cuma soal waktu saja apakah pemegang green card ini memutuskan menjadi US Citizen atau tidak.

Angka Statistik

Ada satu pertanyaan sederhana terlintas di pikiran banyak warga Indonesia di AS. Seberapa sulitkah proses naturalisasi menjadi Warga Negara AS?

Diakui atau tidak, persoalan proses menjadi warga negara Amerika ini kurang banyak diulas. Analis imigrasi dan media lebih banyak berkutat soal imigran gelap di AS. Karena banyak orang menganggap pemegang green card adalah penduduk tetap resmi di AS. Jadi menjadi warga negara AS hanya masalah soal waktu dan formalitas saja.

Sejak tahun 1996, ketika pembaharuan hukum imigrasi pertama kali dilakukan, memang semakin banyak aplikasi naturalisasi yang ditolak. Sedikitnya ada 85.000 penolakan per tahun. Rekor tertinggi terjadi tahun 2000, tahun itu ada 399.670 aplikasi yang ditolak. Jumlah itu sepertiga dari seluruh aplikasi, menurut Migration Policy Institute, satu lembaga indepeden.

Tahun 2007 saja, ada 89.683 aplikasi naturalisasi yang ditolak. Persentasenya 12 persen. Dalam 12 tahun terakhir tingkat penolakan juga lebih tinggi dibanding tahun-tahun sejak 1920-an.

Menurut para pejabat imigrasi, penolakan aplikasi naturalisasi ini meningkat dalam sepuluh tahun terakhir karena jumlah aplikasi juga bertambah. Meningkatnya jumlah aplikasi naturalisasi ini memberi beban berat kepada pihak imigrasi AS. Di bawah tekanan, mereka harus membuat keputusan dalam waktu singkat. Ini sedikit banyak mempengaruhi kinerja pihak imigrasi AS.

Di tahun 1996 jumlah naturalisasi meningkat untuk pertama kalinya sampai lebih dari satu juta. Dan angka itu tetap di atas 450.000 setiap tahunnya sampai tahun 2007.

Alasan penolakan

Masih menurut pihak imigrasi AS, mayoritas penolakan aplikasi kewarganegaraan karena imigran gagal dalam ujian kewarganegaraan (Civics) dan ujian Bahasa Inggris. Sebagian aplikasi naturalisasinya ditolak karena kurang memenuhi persyaratan masa tinggal di AS. Meski harus membayar, umumnya mereka bisa mengulang ujian lagi atau menunggu sampai genap lima tahun.

Meski angka persisnya tidak tersedia, ada sebagian lagi pemegang green card yang merasa bahwa segala urusan hukumnya beres (good legal standing), tetapi justru kesandung saat mengajukan kewarganegaraan AS. Alasannya bermacam-macam. Mulai dari salah fatal dalam mengisi formulir N-400, selama wawancara terbukti pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (cekcok dan pukul istri) dan lupa memberitahu pihak imigrasi saat pindah alamat rumah atau bisnis.

Menurut para pakar imigrasi, secara hukum penolakan aplikasi kewarganegaraan seperti ini bisa membawa dampak deportasi. Celakanya, pilihan untuk proses naik banding kasus seperti ini jauh lebih sedikit dibanding kasus kriminal.

Sejak tahun 2002 imigran yang mengajukan kewarganegaraan AS memang harus menjalani background check intensif oleh FBI. Aplikan tidak memenuhi standar jika terbukti pernah terlibat aktivitas teroris, terlibat prostitusi, bermain obat-obat bius terlarang, main judi ilegal dan punya kebiasaan mabuk-mabukan.

Kabar Baik

Selain euphoria yang dibawa dengan naiknya Obama ke Gedung Putih, sedikitnya ada dua kabar baik buat warga Indonesia yang berminat menjadi US Citizen.

Kepada Kabari, Michelle Mittelstadt dari Migration Policy Institute mengakui bahwa memang masih ada masalah di sana sini, tetapi umumnya sistem dalam proses naturalisasi di AS semakin membaik.

Pertama, backlog (kemacetan) dalam proses menjadi warga negara AS berkurang. Menurut laporan USCIS Ombudsman (semacam badan pengawas USCIS) pada Desember lalu, waktu pemrosesan naturalisasi lebih cepat. Rata-rata dari 18 bulan di tahun 2007 menjadi 9 sampai 10 bulan saja. Bahkan, sebagian warga Indonesia di San Francisco mengaku hanya perlu waktu sekitar tiga bulan menunggu proses ini.

“1.05 juta dari 1.1 juta aplikasi yang diajukan tahun lalu disetujui. Dan itu 422,000 lebih banyak dari tahun lalu”, ungkap laporan ini.

Kedua, tingkat kelulusan ujian kewarganegaraan AS yang baru meningkat menjadi 92.4 persen. Angka kelulusan ujian kewarganegaraan tahun sebelumnya hanya 84 persen (dengan tes lama). Ini merupakan angka yang diambil oleh Migration Policy Institute dalam jajak pendapat awal. Ini berarti bahwa semakin banyak imigran yang lebih mempersiapkan diri sebelum wawancara menjadi US Citizen.

Menjadi Warga Negara Amerika gampang-gampang susah atau susah-susah gampang?

Pada akhirnya menjadi Warga Negara Amerika Serikat adalah sebuah pilihan untuk banyak warga Indonesia pemegang green card di AS. Lain orang, lain prioritasnya. Apapun keputusan dan pilihan Budi Kosasih, dia dan banyak warga Indonesia lain perlu bersiap diri agar sukses menghadapi wawancara dan ujian kewarganegaraan AS.

(peter phwan)

Untuk share artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?32491

Untuk Melihat Berita Amerika / Amerika / Imigrasi Amerika lainnya, Klik disini

Untuk Tanya Jawab tentang Artikel ini, Klik www.KabariForum.com, Berita Amerika

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

Photobucket