Kabari sempat mewawancarai seorang warganegara Indonesia yang ditangkap pihak imigrasi bersama dua orang Indonesia yang lain.

Sebut saja namanya Budi. Ia berkerja di sebuah restoran buffet di dekat San Francisco selama 11 bulan. Saat sedang sibuk bekerja, tiba tiba ada petugas dari ICE (Imigrasi Amerika) menggerebek restoran tersebut.

Budi langsung ditangkap dan dibawa ke sebuah Penjara di Sacramento (2 jam perjalanan). Kemudian Budi ditahan di Penjara di daerah Yuba City, California.

Setelah ditahan 1 minggu, Budi kemudian dilepas. Sementara satu temannya tidak. Entah kenapa. Ketika itu Budi diberi uang $ 1350 yang diambil dari restoran tempat Budi bekerja. Sebelum dilepas Budi diminta untuk memilih,  pulang ke Indonesia secara sukarela (volunteer departure) atau dibawa ke pengadilan. Lalu Budi memilih mengikuti proses pengadilan pada awal Desember ini.

Namun, meski dilepas, Budi harus mengenakan gelang kaki elektronik. Mau tak mau ia haus menerimanya, meski merasa tak nyaman dan juga malu. Tapi menurutnya, itu lebih baik daripada dipenjara.

Gelang elektronik berfungsi untuk mengetahui keberadaan Budi dimana pun. Saat disinggung soal alasannya pergi ke Amerika. Budi mengatakan sebenarnya adiknyalah yang ingin ke Amerika, tapi karena adiknya tidak dapat berbahasa Inggris, maka dia ikut meminta visa ke Amerika. Ternyata permohonan visa Budi disetujui, sementara adiknya tidak  Mungkin karena Budi punya kerjaan cukup bagus. Lagipula  Budi memang perlu banyak uang karena anaknya menderita autis.

Akhirnya dengan berat hati Budi meninggalkan anak dan istri di Medan demi merajut harap di Amerika.

Saat tiba di Amerika, Budi mendapat pekerjaan di sebuah restoran lewat jasa agen di Monterey Park. Menurut pengakuannya, ia tidak mendapat gaji, hanya mendapatkan tip saja dari pengunjung yang mencapai $ 2500/bulan 

Sementara pemilik restoran menyediakan tempat tinggal saja. Tentu uang yang didapat dari tips sudah cukup untuk kirim ke keluarga di Indonesia.

Budi bekerja setiap hari antara jam 9:30 pagi sampai 10:30 malam. Ia mengaku lelah tapi ini semua dilakukan demi keluarganya di Medan.

Sambil menunggu proses pengadilan. Budi tidak diperbolehkan bekerja sampai turun keputusan final dari pengadilan imigrasi.

Selama di tahanan, Budi mengaku di perlakukan baik. Ia juga mendapat banyak bantuan dari masyarakat Indonesia waktu di tahan di penjara, ujarnya kepada wartawan Kabari.

Untuk share artikel ini, Silakan Klik www.KabariNews.com/?32045

Untuk melihat artikel imigrasi Amerika lainnya, Klik disini

Mohon Beri Nilai dan Komentar di bawah Artikel ini

_______________________________________________________

Supported by :

Photobucket