Sesuai UU No. 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan pasal 23
yang menyebut  kondisi-kondisi seseorang
terancam kehilangan kewarganegaraan, yakni salah satunya,

bertempat tinggal di luar negeri selama 5 (lima)
tahun terus-menerus bukan dalam rangka dinas negara, dan setiap 5 (lima) tahun berikutnya
tidak mengajukan pernyataan ingin tetap menjadi WNI.  Maka banyak muncul kekuatiran di kalangan
WNI  di AS yang kebetulan masa berlaku
paspornya habis.

Kepada Kabari, Konjen RI Di Los
Angeles, Subijaksono Sujono mengungkapkan, 60% WNI di Amerika berdomisili di wilayah Los Angeles dan
sekitarnya. Saat ini saja KJRI LA mencatat sekitar 53.000 WNI berdomisili di
daerah pelayanannya yang mencakup delapan states yakni Southern
California, Montana, Wyoming, Utah, Colorado, Arizona, Nevada, Hawaii, dan
kepulauan Pasifik.

 

Menyoal
kekuatiran itu, Subijaksono bisa memahaminya, oleh karena itu dia  menekankan, “Perwakilan konsuler adalah
pelayanan kepada masyarakat. Kita aktif menjemput bola dalam hal-hal pelayanan
terutama yang menyangkut kepentingan dia sehubungan dengan status dia sebagai
warga negara.” katanya. “Sepanjang WNI tersebut berusaha mengikuti peraturan,
pihak KJRI akan melayani dan membantu.” ujarnya menambahkan.

Pihak
KJRI LA mengaku telah menyiapkan semua perangkatnya terkait UU kewarganegaraan
itu. Salah satunya adalah membentuk Satgas dan sejak 1 Maret 2009 juga sudah melakukan
kebijakan-kebijakan khusus agar WNI  di
Amerika tetap punya data diri sebagai WNI.

Sementara
sesuai pasal 42 UU No.12 Th 2006, dimana disebutkan warga yang telah kehilangan
kewarganegaraannya sebelum UU ini disahkan, masih punya waktu tiga tahun
mengajukan kembali status ke warganegaraan mereka. Jika dihitung sejak
diundangkan 1 Agustus 2006, maka batas akhir pengajuan kembali berarti jatuh
pada  31 Juli 2009.

Pihak
KJRI LA menyatakan akan berusaha  bekerja
sebaik mungkin, termasuk berupaya mempercepat proses pengurusan paspor menjadi One Day Service. Subijaksono menambahkan
”Yang jelas silakan datang dan urus paspornya, sebisa mungkin kami akan membantu
dan memberikan pelayanan terbaik kepada warga.”

<object width=”425″ height=”344″><param name=”movie” value=”http://www.youtube.com/v/PTHXMhF23aI&hl=en&fs=1″></param><param name=”allowFullScreen” value=”true”></param><param name=”allowscriptaccess” value=”always”></param><embed src=”http://www.youtube.com/v/PTHXMhF23aI&hl=en&fs=1″ type=”application/x-shockwave-flash” allowscriptaccess=”always” allowfullscreen=”true” width=”425″ height=”344″></embed></object>

Untuk share artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?32881

Untuk melihat artikel imigrasi Amerika lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

Photobucket