KabariNews – Narkoba harus jadi musuh dan diperangi bersama. Sejak 2015 lalu Presiden Joko Widodo sudah menyatakan perang terhadap narkoba. Tak hanya merusak masa depan bangsa, Presiden menganggap kejahatan narkoba masuk dalam golongan kejahatan luar biasa, terlebih lagi kejahatan narkoba yang terjadi di lintas negara dan terorganisasi sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak.

Tak bisa dipungkiri memang, melihat kondisi geografis Indonesia yang terbuka dan berpenduduk besar, kerap kali dimanfaatkan sindikat yang terorganisasi sebagai ‘pasar’, bahkan Indonesia dijadikan pasar terbesar di Asia Tenggara. Fakta ini sudah terbukti dengan banyaknya warga asing yang tertangkap dan dihukum atas penyalahgunaan narkoba.

Saat ini angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah mencapai kurang lebih 5 juta jiwa, kondisi ini tentu sangat meresahkan, karena itu pemerintah tidak tinggal diam. Presiden yang telah menyatakan perang terhadap narkoba menyiapkan beberapa amunisi untuk memberantas narkoba di bumi Indonesia.

Rapat Terbatas Berantas NarkobaRabu (24/2) Presiden Jokowi mengadakan rapat terbatas guna membahas masalah narkoba di Kantor Presiden, Jakarta. Dalam rapat tersebut, Presiden mengatakan akan lebih tegas dan berani berantas narkoba. “Saya ingin agar ada langkah-langkah pemberantasan narkoba yang lebih gencar lagi, yang lebih berani lagi, yang lebih gila lagi, yang lebih komprehensif lagi dan dilakukan secara terpadu” kata Presiden seperti dilansir presidenri.go.id.

Ada beberapa langkah yang sudah disiapkan Presiden untuk menanggulangi masalah narkoba. Pertama, sektor seperti BNN, Polri, TNI, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kominfo, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, harus bekerjasama dan bersinergi. “Semua kementerian lembaga menghilangkan ego sektoral, semua keroyok rame-rame” papar Presiden.

Kedua, presiden tidak pernah lupa mengingatkan untuk menyatakan perang terhadap narkoba. “Tapi juga penanganan hukum harus lebih keras lagi, lebih tegas lagi pada jaringan-jaringan yang terlibat” tegasnya.

Ketiga, tutup semua celah penyelundupan narkoba. “Tutup celah semua penyelundupan yang berkaitan dengan narkoba di pintu-pintu masuk, baik dipelabuhan maupun di bandara, juga di pelabuhan-pelabuhan kecil kita” imbuh Presiden.

Keempat, Presiden meminta agar kampanye kreatif bahaya narkoba terus digaungkan terutama untuk kalangan muda.

Kelima, pengawasan di lembaga pemasyarakatan (lapas) lebih diperketat. “Sudah saya sampaikan ke Kepala BNN agar pengawasan terhadap lapas diperketat, terutama lapas narkoba itu betul-betul harus dilakukan” ungkapnya mengingatkan. Bahkan tidak hanya itu saja, presiden juga meminta agar dilakukan pengecekan secara rutin. “Saya kira mungkin bisa sebulan dua kali, sebulan sekali lapas dicek secara mendadak baik oleh BNN dengan Polri dan diback up oleh TNI. Karena menurut saya peredaran di situ mungkin lebih dari 50 persen” ungkap Presiden.

Tidak hanya menyingkapi para pengedar, Presiden juga menyinggung korban penyalahgunaan narkoba, karena itu ia meminta agar program rehabilitasi juga diprioritaskan. Hal tersebut menjadi perintah yang Keenam, yaitu program rehabilitasi harus berjalan efektif sehingga rantai penyalahgunaan narkoba dapat benar-benar terputus. (1001) (Foto: Edi_Biro Pers, Media, dan Informasi, Sekretariat Presiden)