Pertemuan 24 pimpinan lembaga setifikasi halal internasional digelar di Jakarta pada 16- 18 Januari. Peserta yang terdiri dari 14 negara itu menghadiri pertemuan Dewan Pangan Halal Dunia ( World Halal Food Council/WHFC) dan memilih Indonesia menjadi negara pusat halal dunia.

Dalam pertemuan itu dibahas tentang penyamaan standar kehalalan suatu produk agar menjadi kesepakatan global. Pertemuan dibuka resmi oleh Wakil Presiden Boediono yang dihadiri delegasi dari Amerika Serikat, Belgia, Swiss, Jerman, Belanda, Italia, Spanyol, Polandia, Turki, Brazil, Australia, New Zealand, Taiwan, Malaysia, Filipina dan Singapura.

Kesepakatan menjadikan Indonesia sebagai dewan pusat halal dunia mendapat banyak dukungan. Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Sertifikasi dari Eropa Munim Al Chaman, di Jakarta. “ Kami rasa Indonesia dapat memainkan peranan penting dalam penyatuan standar dan peraturan antar negara-negara pengekspor dan pengimpor produk halal di seluruh dunia” katanya.

Dukungan untuk Indonesia pun datang dari tiga perwakilan pimpinan lembaga setifikasi dari Eropa, Amerika Serikat dan Australia pada seminar internasional produk halal di Jakarta.

Ditambahkan Munim, negara-negara Eropa mendukung penuh apa yang dilakukan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Buku persyaratan halal yang dikeluarkan LPPOM MUI dijadikan pegangan dan rujukan internasional serta diadopsi sebagai buku standar internasional. “Di Eropa ada 60 juta muslim dan ratusan organisasi Islam yang memiliki standar halalnya masing-masing, namun kami ingin satu lembaga yang profesional dan resmi seperti MUI untuk menyarankan bahwa suatu produk halal baik untuk dikonsumsi” ujar Munim.
Hal serupa pun didukung oleh Ketua Badan Sertifikasi Halal dari Amerika Serikat, Munir Chaudy yang juga mendukung MUI.

“Dunia internasioal harus memiliki standar halal universal sehingga terjadi kesepahaman mengenai apa yang halal dan tidak. Dan kami percaya buku tersebut dapat menjadi acuan,” katanya.

Australia – Selandia Baru juga setuju buku keluaran MUI menjadi landasan ketetapan halal dunia. “Kami melihat MUI positif, karena seperti yang kita tahu, Australia mengekspor daging ke seluruh dunia terutama Indonesia. Oleh karena itu pandangan kami adalah untuk menjamin keamanan konsumsi halal dunia,” paparnya.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?37775

Untuk melihat artikel Khusus lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :