Bandung, KabariNews.com – Mengajak keluarga untuk berlibur bersama rupanya sudah menjadi kebutuhan pokok saat ini.

Selain dapat melepas penat akan aktivitas dunia kerja sehari-hari,
kegiatan ini juga dapat menambah keharmonisan rumah tangga dan
meningkatkan pengetahuan keluarga.

Mengunjungi lokasi-lokasi yang menyuguhkan pesona pemandangan alam
ataupun lokasi wisata seperti taman bermain dan kebun binatang, serta
mendatangi pusat hiburan dan perbelanjaan mungkin sudah menjadi hal
biasa yang dilakukan.

Bila demikian, ada baiknya bila dicari lokasi berlibur baru yang tergolong unik dan mendidik.

Bagi yang senang akan hal-hal “berbau” nilai sejarah, mencoba wisata heritage adalah salah satu pilihan yang dapat dilakukan.

Selain mengunjungi museum-museum, yaitu salah satu lokasi yang
menampung banyak benda bersejarah, mengunjungi lembaga pemasyarakatan
(Lapas) atau penjara boleh jadi merupakan hal yang sangat menarik untuk
dilakukan bersama keluarga.

Mendengar kata Lapas atau penjara mungkin timbul rasa takut. Ini
adalah sesuatu yang wajar, karena biasanya tempat tersebut sangat
identik dengan kejahatan dan pelaku kejahatan di dalamnya.

Namun demikian, Lapas yang sangat menarik dikunjungi adalah Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin yang terletak di Bandung, Jawa Barat.

Di lembaga pemasyarakatan inilah sebuah pemikiran tentang
Kemerdekaan Indonesia berawal. Di bangunan seluas 14 hektar ini, dalam
salah satu selnya berukuran 3.2 × 2.5 meter, nomor kamar 233 (sekarang namanya ruangan Timur Atas 01 atau TA 01), Proklamator Kemerdekaan Indonesia, Ir. Soekarno
pernah jadi penghuninya, dihukum pemerintah kolonial Belanda selama
setahun enam bulan (1930-1931) sebagai tahanan politik di situ.

Hal inilah yang menjadikan salah satu alasan Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia (Menkuhham), Patrialis Akbar, beserta Pemerintah Provinsi
Jawa Barat untuk menjadikan lembaga pemasyarakatan yang terletak di
Jalan A.H Nasution itu sebagai salah satu objek wisata di Jawa Barat
pada akhir tahun 2010.

“Wisata lapas ini pertama kalinya di Indonesia. Mudah-mudahan dengan
adanya wisata lapas ini, masyarakat tidak takut dengan penjara dan dapat
dijadikan sebagai edukasi kepada masyarakat,” kata Patrialis Akbar usai
menghadiri acara penandatanganan peraturan bersama tentang Sinkronisasi
Sistem Peradilan Pidana, di Bandung, Selasa 22 Juni 2010.

Meski sudah cukup lama, namun sel tahanan Bung Karno ini masih
terlihat rapi dan terawat, dengan dua jendela yang menghadap ke arah
matahari terbit. Soekarno menghabiskan masa-masa hukumannya dengan
membaca buku.

Hal ini terbukti dengan adanya dua buah lemari dan sebuah rak buku
dengan 16 buku koleksi Bung Karno di dalam kamar tersebut. Selain itu,
ada pula foto-foto presiden pertama Indonesia itu.

Petugas setempat mengakui, bahwa kondisi dan posisi barang-barang
yang ada di dalam kamar TA 01 ini tetap seperti apa adanya saat dihuni
Soekarno, hanya cat pada dindingnya saja yang telah diubah dengan warna
biru dari sebelumnya berwarna putih.

Pada masanya, penjara Sukamiskin merupakan penjara yang dikhususkan untuk tahanan intelektual.

Lapas yang dibangun pada tahun 1918 ini merupakan hasil karya
arsitektur asal Belanda, Prof CP Wolff Schoemaker, dengan jumlah sel
tahanan sebanyak 552 kamar yang terdiri atas empat blok, yaitu Blok
Barat, Timur, Utara dan Selatan.

Untuk mencapai lokasi ini, wisatawan dapat mengambil rute melalui
Leuwi panjang lalu turun di kawasan Cibiru, kemudian dilanjutkan dengan
naik angkutan kota (angkot) jurusan Cicaheum.

Sedangkan jika dari Stasiun Bandung, dapat menggunakan angkot yang
menuju Sadang Serang, lalu turun di Makam Pahlawan Cikutra. Dari lokasi
tersebut, perjalanan bisa menggunakan angkot menuju Cicaheum (nama
angkotnya Cicaheum-Ledeng/Cicaheum Binong). Kemudian dilanjutkan lagi
dengan angkot yang menuju ke arah Cibiru untuk mencapai Lapas
Sukamiskin.

Untuk share artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?36055

Untuk

melihat artikel Jalan-Jalan lainnya, Klik

disini

Klik

disini
untuk Forum Tanya Jawab

Mohon
beri nilai dan komentar
di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported

by :